Google dan Facebook India Hapus Konten Hina

Sensor televisi
Sumber :
  • http://kampungtki.com

VIVAnews -- Menindaklanjuti perintah dari Pengadilan India, Facebook dan Google mengaku telah menghilangkan konten yang bersifat menghina tradisi dan tokoh-tokoh lokal sehingga berpotensi menyebabkan kerusuhan komunal di negeri itu.

Seperti dilansir dari laman news.idg.com, Google India juga telah menghilangkan tampilan web yang dianggap menyerang politisi India dan pemuka agama India. Ini untuk memenuhi perintah pengadilan -- yang telah menimbulkan ketakutan sensor di negara demokrasi terbesar di dunia itu.

Seperti dimuat BBC, Google dan Facebook mengatakan mereka telah mencatat materi tertentu sesuai perintah hakim pengadilan Delhi. Google mengatakan langkah ini sesuai dengan kebijakan lama perusahaan dalam menanggapi perintah pengadilan. Facebook India juga mengatakan telah mengajukan laporan kepatuhan.

Waktu yang diberikan pengadilan tidak banyak. “Anda tidak patut menerima waktu lebih banyak,” kata seorang Hakim di Delhi pada Senin lalu, yang memberi waktu 15 hari kepada keduanya untuk menghapus materi yang tidak layak dalam situs mereka.

Khofifah: Alumni UNAIR Harus Tingkatkan Kualitas SDM untuk Bangun Indonesia

Gugatan Publik

Sejumlah 22 perusahaan internet, termasuk Yahoo dan Orkut, menghadapi gugatan sipil dan kriminal di Delhi. Perusahaan tersebut didakwa memiliki materi yang menyebabkan kerusuhan komunal.

Timnas Indonesia U-23 Tak Gentar dengan Rekor Mengerikan Korea Selatan

Mereka harus menyerahkan penjelasan secara tertulis bahwa mereka telah menghapus konten dalam waktu 15 hari. Hakim telah mengancam memblokir situs  jika perusahaan tersebut gagal menghapus atau menyaring materi online yang menghina.

Akhir tahun lalu Menteri Komunikasi India, Kapil Sibal, telah bertemu dengan perwakilan Google, Facebook dan pengelola website lain. Dia mengatakan bahwa pemerintah akan memperkenalkan panduan untuk memastikan materi yang berisi penghinaan tidak tampak lagi di internet.

BBC melaporkan bahwa para kepala eksekutif perusahaan tersebut dipanggil lagi di pengadilan pada 13 Maret mendatang. (ren)

Tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting

Ambisi Tim Bulutangkis Indonesia Raih Juara Piala Thomas dan Uber 2024

Optimisme kemenangan dirasakan timnas Indonesia untuk merebut kembali piala di turnamen bergengsi Piala Thomas dan Piala Uber 2024

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024