Soal Konten, Vimeo Diminta Contoh YouTube

Logo Youtube
Sumber :
VIVAnews
- Situs layanan berbagi video tengah menjadi perhatian pengguna video di Indonesia. Sebab, pemerintah telah memutuskan memblokir situs asal Amerika Serikat itu. 

Direktur Pengawasan Domain Name System (DNS) Nawala, M. Yamin, Senin 12 Mei 2014, mengatakan Vimeo seharusnya meniru langkah pengelolaan yang dilakukan situs video YouTube. 

"Kedua situs itu sama sebagai user generated content, tapi YouTube ada mekanisme pelaporan yang jelas. Pada YouTube ada mekanisme pelaporan konten yang kemudian bisa dihapus oleh pengelola situs," ujar Yamin kepada VIVAnews.

Memang pada situs Vimeo, kata Yamin, terdapat mekanisme pelaporan, namun sayangnya mekanisme itu tak jelas, terutama dalam hal definisi konten negatif. 
LPS Resmi Buka Kantor Perwakilan di Surabaya, Ini Pertimbangannya

"Di Vimeo memang disediakan forum, jika ada keberatan dari pengguna video profesional terhadap konten yang mengandung pornografi, tapi ya batasan pornografi mereka tak jelas," katanya.
Kemenag Sebut Salam Lintas Agama Praktik Kerukunan Umat: Akidah Urusan Masing-masing

Ia menambahkan YouTube juga memiliki pembatasan konten dengan ketentuan batasan umur untuk mengakses video tertentu. 
TERPOPULER - Rahasia 27 Tahun Berkarya Shaggydog, Kiky Saputri Kritik Program Tapera

"Tapi perlu dicatat juga, YouTube yang dimiliki Google, di Amerika Serikat dikenal sebagai salah satu situs yang kurang menerima aspirasi kelompok besar pegiat internet bersih di sana," kata dia. (umi)
Perumahan Mutiara Harmoni Tabanan

Ups! Harga Properti di Bali Makin Mahal, Ternyata Ini Pemicunya

Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer, mengalami peningkatan

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2024