Stephen Hawking Ternyata Penggemar Musik Rock

Stephen Hawking.
Sumber :
  • Facebook/Jaime Travezan

VIVAnews - Astrofisikawan dunia, Stephen Hawking, baru saja memiliki akun di jejaring sosial, Facebook. Dalam postingan terakhirnya, Hakwing mengaku sangat menyukai musik rock.

Ilmuwan kelahiran 8 Januari 1942 itu mengungkap hobinya mendengar musik cadas, saat membahas mengenai STARMUS festival. Menurut dia, festival astronomi dua tahunan itu merupakan kombinasi dua hal, yakni, "Ilmu pengetahuan dan musik rock. Yang mana, keduanya saya cintai," kata Hawking dalam posting pada 25 Oktober 2014. Namun, dia tidak menyebut siapa penyanyi rock favoritnya.

Dia juga mengaku tertarik dengan pembicaraan para astronaut. "Dan, mengapa Uni Soviet tidak mengalahkan (prestasi) Neil Armstrong ke Bulan," kata dia.

Dalam postingan itu, dia juga menyebut soal makhluk asing alias alien. "Beberapa orang mengatakan, saya adalah alien, dengan suara robot saya," kata dia.

Dia mengakhiri postingan hari itu di page Facebookny dengan: "Saya harap ada STARMUS tahun depan, dan Anda mengundang saya."

img_title Dari Kitab Kuning ke Kecerdasan Buatan, Bagaimana Santri Menghadapi Perubahan Zaman?

Tak lupa, dia mencantumkan "SH" di bagian penutup sebagai tanda bahwa itu adalah postingan langsung darinya. Seperti diberitakan, page Hawking dikelola sebuah tim khusus. Hingga Senin 27 Oktober 2014, page ini sudah di-like 1,5 juta lebih facebooker.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hawking terkena gangguan syaraf motorik Namun, penyakit ini tidak menghentikan produktivitasnya dalam berpikir. Salah satu pemikirannya terbaiknya adalah soal singularitas gravitasi dan radiasi lubang hitam. kerap menimbulkan kontroversi.

img_title Kekayaan RI Rp5.400 Triliun Ada di 5 Konsesi Tambang, Prabowo: Lebih dari 2 Tahun Tidak Ada Aktivitas Nyata, Cabut!

Baca juga:

(asp)

img_title Industri Gim Indonesia pada 2030 Berpotensi Buka 476.600 Lapangan Pekerjaan.
Ilustrasi KTP.

Pengamat Nilai Penyitaan Dokumen Pribadi di Jalan Raya Tak Miliki Dasar Legal, Ini Alasannya

Pengamat hukum Fajar Trio menegaskan bahwa tindakan menahan KTP atau mencopot plat nomor secara sepihak oleh warga sipil merupakan perbuatan tidak dibenarkan secara hukum

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut