Ini Komentar Xiaomi Terkait Aturan Ponsel Made In Indonesia

Vice President Xiaomi Global, Hugo Barra
Sumber :
  • VIVA/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id - Pemerintah Indonesia sedang melakukan uji publik terkait aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada alat komunikasi yang berbasis 4G. Direncanakan, aturan kebijakan tersebut akan diperjelas melalui Peraturan Menteri Kominfo, akhir Mei ini.

Perlombaan Layanan 4G, Ini Pemenangnya

Menanggapi aturan tersebut, Xiaomi mengaku, pihaknya belum melakukan persiapan apa-apa. Hal ini disampaikan oleh Hugo Barra, Vice President Xiaomi Global, usai peluncuran Mi 4i.

"Kami masih sangat awal di sini (Indonesia). Kami sudah tahu tentang regulasi tersebut. Kami akan umumkan, jika sudah menyiapkan untuk menghadapi regulasi tersebut," ujar Barra di Jakarta, Selasa, 18 Mei 2015.

Pemerintah Nilai Industri Otomotif RI Semakin Ideal

Diketahui, produsen asal Tiongkok ini baru 'mendaratkan' ponsel pertamanya di Indonesia, melalui Redmi 1S, pada Agustus tahun lalu. Saat ini, secara total Xiaomi baru meluncurkan lima gadget, yakni Redmi 1S, Redmi Note, Redmi 2, Mi Pad, dan Mi 4i.

Khusus untuk Redmi 2 dan Mi 4i, kedua ponsel 'pintar' ini sudah dibekali dua slot untuk kartu SIM jaringan 4G Long Term Evolution (LTE). Bahkan, kedua slot kartu SIM tersebut mampu berjalan bersamaa pada jaringan generasi keempat.

Dirut PLN Sebut Bangun PLTU Sulit Pakai TKDN

Ketika disinggung, apakah Xiaomi akan mendirikan pabrik di tanah air, agar dapat mendukung kebijakan pemerintah tentang komponen lokal, Barra menuturkan masih belum memiliki rencana tersebut.

Diketahui, peraturan TKDN tersebut kemungkinan besar akan mewajibkan tingkat kandungan lokal dalam negeri sebanyak 40 persen. Namun, besaran ini belum final, karena sangat bergantung pada pembicaraan lebih lanjut dengan industri, serta melihat kemampuan produsen dalam negeri. (one)

Xiaomi debut produk perdana laptop dengan Mi Notebook Air

Intip Laptop Perdana Xiaomi, Pesaing MacBook Air

Xiaomi merilis Mi Notebook Air.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2016