Menkominfo Buka-bukaan Soal Biaya Interkoneksi
Kamis, 25 Agustus 2016 - 02:26 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
"Saya minta Kominfo jangan terburu-buru menerbitkan aturan biaya interkoneksi. Jangan putuskan sekarang, karena perlu dikaji lagi," ujar Meutya.Â
Apalagi, kata dia, ada yang dirugikan, di mana dalam hal ini anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu Telkomsel. Seperti diketahui, dalam penurunan biaya interkoneksi justru akan menguntungkan XL dan Indosat.
"Penurunan tarif ini baik, tapi kalau merugikan perusahaan BUMN yang menyumbang pendapatan ke negara, lebih baik tidak dilakukan buru-buru," lanjutnya.
Seperti diketahui, Kementerian Kominfo telah meramu besaran biaya interkoneksi dengan penurunan mencapai sekitar 26 persen, di mana itu dirubah dari yang tarif mulanya Rp250 menjadi Rp204.
Kominfo Didesak Tuntaskan Seleksi Verifikator Interkoneksi
Target keputusan final perhitungan interkoneksi di bulan Juni.
VIVA.co.id
30 Maret 2017