Indonesia akan Terapkan 'Hak Dilupakan' di Internet

Ilustrasi/Mencari informasi dari Google.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Indonesia akan menjadi negara pertama di Asia yang akan menerapkan ketentuan “berhak untuk dilupakan” atau Right To Be Forgotten di laman internet.

img_title Google Tidak Berkutik di Rusia

Dengan begitu, ke depan setiap orang akan bisa mengajukan agar data mereka yang tertanam di internet bisa dihapuskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Right to be forgotten adalah konsep baru yang diadopsi di beberapa negara Eropa, seperti Spanyol, Inggris, hingga Rusia. Di Asia, kita (Indonesia) merupakan yang pertama memanfaatkan konsep ini,” kata Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika, Henry Subiakto, di Jakarta, Sabtu, 26 November 2016.

img_title HP Sering Penuh dan Lambat? Ini 5 Aplikasi yang Bisa Membantu Mengelola Penyimpanan dengan Lebih Efisien

Ketentuan itu, kata Henry, merupakan turunan dari perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang disepakati Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurut Henry, ketentuan ini nantinya bisa dimanfaatkan oleh orang yang mungkin terkena pemberitaan yang terkait dengan tuduhan, lalu kemudian dibuktikan tidak bersalah oleh pengadilan. Maka, orang tersebut bisa saja mengajukan permohonan berhak dilupakan.

img_title Google Pixel 11 Pro XL vs iPhone 18 Pro Max, Mana yang Lebih Layak Dibeli Akhir Tahun Ini?

"Informasi pribadi yang tidak relevan lagi di dunia maya, bisa kita manfaatkan right to be forgotten. Ini untuk kebaikan kita, biar nanti anak cucu kita tidak dapat mengetahui berita tuduhan seperti korupsi ke bapak atau kakeknya," katanya.

Sejauh ini, meski ketentuan itu bagian dari perubahan UU ITE, tetapi untuk implementasi dari aturan hak untuk dilupakan di internet ini harus mendapat aturan turunannya berupa Peraturan Pemerintah.

"(Implementasinya) masih jauh, karena kita sekarang ini belum punya Peraturan Pemerintah," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan Right To Be Forgotten bermula pada tahun 2012, ketika komisi Eropa merilis rencana permohonan seseorang agar data mereka dihapuskan dari internet.

Ketentuan itu pun dipenuhi oleh salah satu perusahaan teknologi Informasi, Google. Setidaknya, sejak dipenuhi Google telah ada 498.737 tautan akhirnya dihapuskan khusus di Eropa.

Natalie Harp dan Presiden AS Donald Trump.

Apple dan Google Tunduk sama Donald Trump, Ganti nama Danau Ontario jadi Amerika

Apple dan Google telah mengganti nama Danau Ontario menjadi Danau Amerika di aplikasi layanan peta mereka, setelah perintah dari Presiden AS Donald Trump.

img_title
VIVA.co.id
2 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut