Pemerintah Incar Satu Juta Pengguna Tanda Tangan Digital

Ilustrasi fintech.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Pemerintah mendorong masyarakat Indonesia untuk menggunakan digital signature atau tanda tangan digital pada transaksi elektronik. Pemerintah pun telah menetapkan target mengenai tanda tangan digital ini.

img_title Tanda Tangan Digital Kini Permudah Administrasi, Mudik Lebaran Tetap Nyaman

Sampai tahun 2019, pemerintah menyasar ada satu juta orang yang memanfaatkan tanda tangan digital. Program yang dijalankan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI ini diharapkan dapat menggantikan tanda tangan basah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menargetkan pada 2019 ada satu juga pengguna tanda tangan digital," ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika), Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, di Kota Kasablanka, Jakarta, Kamis, 1 Desember 2016.

img_title Menkominfo Ungkap Literasi Digital di Maluku Diatas Rata-Rata Nasional

Mantan Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) ini mengingatkan kembali pentingnya tanda tangan digital, karena bisa melindungi dokumen yang sah. Dikatakan dia, kita tidak tahu apa yang dikirim lewat e-mail tersebut merupakan yang sesungguhnya dikirim.

"Kita enggak tahu siapa yang mengirim email sebenarnya, benar enggak ya dokumen itu dari dia," ucapnya.

img_title Pahami Literasi Digital, Jauhi Judi Online dan Jaga Identitas Pribadi!

Tanda tangan digital ialah file unik yang menjadi jawaban keaslian dokumen. Sebab, bila sudah ada tangan digital, maka susah dipalsukan.

"Misalnya juga ada orang yang harus menandatangani sebuah dokumen penting tapi kondisinya lagi di luar kota. Itu bisa pakai tanda tangan digital karena sudah diautentik," ujarnya menambahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk memasyarakatkan tanda tangan digital ini, pemerintah pun akan terus menggelar workshop dan seminar, seperti acara yang digelar di Kota Kasablanka tersebut, di mana pesertanya adalah anak muda.

"Diharapkan mereka dapat bercerita tentang transaksi elektronik dengan mengutamakan keamanan digital itu seperti apa," ujarnya.

Kasus hukum yang disidangkan di pengadilan (foto ilustrasi).

Istri Terdakwa Pakai Uang Hasil Penjagaan Judol untuk Belanja Barang Mewah

Terdakwa mengamankan uang hasil 'penjagaan' judol dalam rekening pribadinya dengan jumlah Rp10.560.000.000.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut