Hindari Kecurangan, Kominfo Sediakan Aplikasi E-USO

Pelaksana Tugas (Plt) Biro Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka masukan dari publik, terkait pengusulan Kewajiban Pelayanan Universal atau Universal Service Obligation. Masukan berupa pengusulan program USO ini dilaksanakan melalui peluncuran aplikasi E-USO oleh Kominfo.

Indonesia Diminta Belajar dari Inggris dan Turki

Direktorat Pengembangan Pita Lebar telah menerapkan sebuah aplikasi E-USO, yaitu berupa aplikasi penanganan USO yang digunakan sebagai rekapitulasi dan basis data proposal pengajuan atau usulan program USO bagi seluruh Pemda dan Kementerian/Lembaga RI.

“Dengan menggunakan aplikasi ini, pengguna dapat menambahkan usulan, mengetahui data usulan yang baru masuk, terverifikasi, dan diterima menurut kategori-kategori tertentu. Aplikasi ini mencakup data usulan pembangunan menara seluler (BTS), data usulan pengadaan akses internet dan data usulan lainnya," ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza dalam siaran persnya, Selasa, 27 Desember 2016.

Pemimpin Pasar Telekomunikasi Global Dukung Ekonomi Digital Indonesia

Noor Iza mengatakan, keberadaan aplikasi khusus USO ini guna menghindari terjadinya penipuan terhadap pengusulan program USO dari pihak yang tak bertanggung jawab.

Selain itu juga, aplikasi itu memudahkan pengusulan program USO secara online dan melalui satu pintu oleh setiap kabupaten, sehingga menghindari terjadinya duplikasi usulan dari kabupaten yang sama.

Industri Telekomunikasi 2023: Tetap Optimis meski Tidak Baik-baik Saja

"Sekaligus memudahkan pemantauan progres usulan program USO oleh Pemda dan transparansi kepada pengusul. Diharapkan dengan diterapkan aplikasi E-USO, maka setiap Pemda dan Kementerian/Lembaga yang mengusulkan dapat memantau usulannya, Kominfo juga telah melakukan Bimtek aplikasi ini pada awal Desember 2016 di Yogyakarta," tutur Noor.

Saat ini, Kominfo melalui Direktorat Pengembangan Pita Lebar sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Pemda terkait pemberian akun penggunaan aplikasi E-USO untuk masing-masing kabupaten. Adapun kabupaten yang sudah merespons terdapat 126 kabupaten dengan memberikan akun. 

Sekarang terdapat 34 Provinsi di Indonesia atau Kementerian/Lembaga yang sudah mengusulkan ke Kominfo, baik program penyediaan BTS atau akses internet. Dari 2015 hingga 2016 usulan penyediaan BTS sejumlah 948 lokasi dan usulan akses internet sejumlah 1.923 lokasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya