Cegah Radikalisme, Kemkominfo Bakal Panggil Petinggi Medsos

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Samuel A. Pangerapan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putri Firdaus

VIVA.co.id – Setelah melakukan pemblokiran terhadap Telegram versi web pada Jumat, 14 Juli 2017 lalu, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana memanggil kembali petinggi-petinggi penyelenggara layanan sejenis seperti WhatsApp, Facebook dan Twitter. Hal ini diutarakan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Samuel A. Pangerapan, Senin, 17 Juli 2017.

img_title Wamenag Minta Publik Tak Langsung Kaitkan Ledakan di MAN 3 Padang dengan Radikalisme

Pemanggilan ini dilakukan untuk menegaskan komitmen para penyedia layanan untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam menangani terorisme dan penyebaran paham radikal melalui media sosial. Belum diketahui kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebentar lagi kita akan panggil penyelenggara layanan sejenis, Facebook, Twitter, WhatsApp untuk minta komitmen ulang bahwa pemerintah Indonesia tegas memerangi terorisme," ujar Samuel.

img_title 3 Fitur Game Online yang Disukai Pelaku Terorisme dan Radikalisme

Pihaknya juga kembali menegaskan bahwa jika penyedia layanan tidak bisa diajak bekerjasama bukan tidak mungkin pemerintah akan melakukan hal serupa pada penyedia layanan tersebut.

"Kita minta bantuan mereka untuk kerjasama kalau tidak kita akan lakukan hal yang sama. Kami berharap setelah Telegram tidak ada lagi pemblokiran. Justru ini jadi peringatan bagi yang lain agar tidak terjadi hal yang sama," kata dia.

img_title BNPT: 112 Anak Terpapar Radikalisme Lewat Game Online dan Media Sosial Sepanjang 2025

Seperti diketahui, aplikasi media sosial  'telegram' diblokir oleh pemerintah karena dinilai mengandung banyak konten radikalisme. Selain itu, aplikasi ini dinilai tidak bisa menangkal penyebaran Hoax. Aplikasi ini diketahui juga merupakan aplikasi yang digunakan oleh ISIS untuk berkomunikasi.

BNPT

620 Anak Terpapar Radikalisme Lewat Media Sosial Sepanjang 2026

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat 620 anak terpapar paham kekerasan dan radikalisme melalui media sosial sepanjang Januari hingga 26 Agustus 2026.

img_title
VIVA.co.id
2 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut