Layanan Trusted Flagger, Indonesia Negara Pertama di Asia

Layanan video streaming di YouTube.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

VIVA.co.id – Google Asia Pasifik memastikan bahwa Indonesia menjadi negara pertama di Asia yang mendapatkan layanan Trusted Flagger.

Google Fires 28 Employees Because of Nimbus Project

Menurut Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Google Asia Pasifik, Ann Lavin, Trusted Flag nantinya akan meninjau ulang video yang diunggah pengguna ke platform Youtube.

Ia mengatakan, Trusted Flagger di Youtube Indonesia masih menjadi program dan baru efektif sekitar 2-3 bulan ke depan, sehingga belum semua negara akan mendapatkannya.

Sang Anak Minta Transfer Uang ke Jemaat, Sumber Penghasil Pendeta Gilbert Jadi Sorotan

Saya bisa katakan 100 persen Indonesia adalah yang pertama (di Asia Pasifik)," tutur Lavin, di kantor Kominfo, Jakarta, Jumat 4 Agustus 2017.

Trusted Flagger sendiri adalah proses pelaporan (reporting) secara online dengan cara memberikan flag (bendera) di Youtube. Pelaporan ini dilakukan oleh pihak yang diperkenankan atau diberi akses oleh pemerintah Indonesia dan Google.

Mensos Risma Berikan Pesan ke Konten Kreator: Tidak Usah Takut untuk Melangkah!

Pada dasarnya setiap laporan yang dilakukan setiap konsumen akan dianalisis oleh tim pemantau konten. Dalam program ini mereka bakal bekerjasama dengan Kominfo untuk melatih individu atau organisasi asal Indonesia agar bisa menjadi Trusted Flagger.

Gandeng Wahid Institute

Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat ini memiliki tim yang akan menerima laporan tersebut selama 24 jam. Laporan yang diberikan oleh individu atau organisasi Trusted Flagger ini dipercaya akurat 90 persen atau tiga kali lebih akurat daripada rata-rata pelapor biasa.

"Setiap flag yang dilakukan oleh pengguna (Youtube) di seluruh dunia, video tersebut akan ditinjau ulang (review) dan dianalisa. Kami bekerjasama dengan Kominfo untuk melatih flagger yang benar-benar memahami tentang terms dan services," katanya.

Program Trusted Flagger di YouTube sudah ada sejak 2012. Program ini memberi wewenang kepada individu atau organisasi untuk melaporkan konten yang dinilai melanggar Pedoman Komunitas (Community Guidelines) kepada YouTube atau Google.

"Banyak konten yang menyebarkan ujaran kebencian. Kami mengajak pengguna untuk melaporkan itu. Kami akan benar-benar transparan dengan publik," kata Lavin, menegaskan.

Kominfo dan Google juga akan mengajak kerja sama dengan komunitas dan organisasi sipil untuk mendapatkan Trusted Flagger, seperti Wahid Institute, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), ICT Watch.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya