Mirip Judi, Ulama Sepakat Bitcoin Haram

Bitcoin dan mata uang kripto lainnya dibangun di atas teknologi bernama Blockchain.
Sumber :
  • www.pixabay.com/MichaelWuensch

VIVA – Mufti Agung Mesir telah mengeluarkan fatwa resmi yang melarang transaksi memakai cryptocurrency seperti Bitcoin karena mirip dengan perjudian.

img_title Respons Bitcoin Usai The Fed Naikkan Suku Bunga Jadi Sorotan, Indodax Kasih Penjelasan

"Perdagangan cryptocurrency mirip dengan perjudian. Ini dilarang dalam Islam," katanya Mufti Agung Mesir, Shawki Allam, seperti dikutip Russia Today, Kamis, 4 Januari 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fatwa tersebut dikeluarkan setelah berkonsultasi dengan beberapa ahli ekonomi.

img_title 3 Aset Kripto Mendadak Jadi Buruan Cuan Trader Lokal

Selain itu, lembaga keuangan Mesir tidak menerapkan kebijakan memperdagangkan mata uang virtual seperti Bitcoin, dan tetap 'melestarikan' transaksi keuangan dan perdagangan dengan mata uang sebagai alat tukar yang sah.

Allam juga mengatakan bahwa Bitcoin berdampak negatif terhadap keselamatan hukum bagi orang-orang yang melakukan transaksi serta mengarah kepada pencucian uang dan penyelundupan barang ilegal.

img_title Pola Pikir Investor Aset Kripto Bergeser

Pernyataan Allam datang karena nilai tukar Bitcoin terus berfluktuasi. Pada Desember 2017, nilai tukar Bitcoin sempat menembus US$20 ribu, dan pada 3 Januari kemarin, harganya turun menjadi US$15 ribu.

Tak hanya Mesir, Arab Saudi dan Turki, juga mengingatkan terkait larangan transaksi keuangan menggunakan Bitcoin.

Akhir tahun lalu, ulama terkemuka Arab Saudi Assim Al-Hakeem memutuskan melarang penggunaan mata uang digital di bawah hukum Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bitcoin itu tidak jelas, anonim. Itu gerbang terbuka untuk pencucian uang dan perdagangan narkoba," kata Hakeem.

Pada November 2017, Kementerian Agama Turki atau Diyanet, menyatakan hal yang sama dengan Arab Saudi dan Mesir.

Bitcoin.

Bitcoin Tembus US$87.000, Sentimen Pasar Kripto Kian Optimistis

Data CoinMarketCap menunjukkan Bitcoin berhasil menembus angka US$87.200, sebelum bergerak kembali di kisaran US$85.000–US$86.000 pada perdagangan global hari ini

img_title
VIVA.co.id
22 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut