Pengamat: Saya Bingung Kenapa Bitcoin Haram

Bitcoin, salah satu dari Cryptocurrency, yang memanfaatkan Blockchain.
Sumber :
  • Gizmodo

VIVA – Pengamat teknologi informasi Onno W Purbo tidak habis pikir mengapa Bank Indonesia melarang penggunaan Bitcoin. Sejauh pengetahuannya yang dilarang di Indonesia adalah transaksi dengan mata uang selain rupiah.

Nilai Aset Bitcoin Sentuh Rp 1 Miliar, Investor Diminta Lakukan Riset dengan Teliti

"Ini lebih kepada masalah kedaulatan. Kita tidak boleh bertransaksi dengan dolar AS maupun Yen atau mata uang asing lainnya di Indonesia. Ini benar. Tapi, bukan berarti kita tidak boleh memilikinya kan?" ungkapnya kepada VIVA.

Mengenai pandangannya terhadap fatwa haram Bitcoin di sejumlah negara seperti Mesir dan Arab Saudi, ia memiliki analogi sebagai berikut.

Terpopuler: Ruko di Medan Tambang Bitcoin, Banggar Ultimatum APBN Bengkak untuk IKN

"Saya bukan ahli agama. Kalau menurut yang saya pahami adalah yang haram itu judi, konsumsi alkohol, makan babi, riba, berpakaian yang tidak pantas serta musyrik. Nah, Bitcoin tidak masuk ke semua segmen yang saya sebutkan. Jadi, saya bingung kalau (Bitcoin) dikatakan haram," kata dia, menegaskan.

Onno pun memperlihatkan siaran pers Bank Indonesia tentang Bitcoin tertanggal 13 Januari 2018.

Ruko di Medan Jadi Lokasi Tambang Bitcoin, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

"Bank Indonesia menegaskan bahwa virtual currency termasuk bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga dilarang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang menyatakan bahwa mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang, atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menggunakan Rupiah."

Ia kemudian melanjutkan BI hanya menerangkan bahwa pemilikan, jual, beli Bitcoin bisa berisiko seperti penggelembungan (bubble) serta rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Dengan demikian, menurut BI, negara tidak mau ikut menanggung risiko tersebut.

"Yah, normal kalau ini. Bicara risiko semua pemain Bitcoin sudah tahu risiko di tanggung masing-masing. Soal pencucian uang dan terorisme, ini memang kesulitan yang dihadapi negara. Hanya saja, kalau negara pusing, kenapa semua jadi ditutup? Ibaratnya mau menangkap tikus di lumbung padi solusinya membakar lumbung padi," ungkap Onno, seraya menyindir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya