Kominfo Bakal Tumpas Akun Anonim di Media Sosial

Registrasi pelanggan seluler prabayar.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, Henry Subiakto, mengatakan, pihaknya memiliki rencana ke depan agar akun-akun di media sosial menggunakan sistem single identity seperti nomor telepon selular.

Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil

Akan tetapi, program ini sifatnya jangka panjang. "Kami sudah rencana ke depan. Akun-akun media sosial nantinya pakai single identity," kata Henry di Jakarta, Sabtu 10 Maret 2018.

Ia mengaku, sebagai langkah awal, Kominfo akan lebih dahulu berkoordinasi dengan para penyedia aplikasi. "Supaya bersih akun-akun. Tak ada anonim. Sebenarnya enggak ada anonim karena bisa dilacak semua," ungkapnya.

BRTI: Dukcapil Kemendagri Kewalahan Layani Registrasi Prabayar

Sebelumnya, registrasi ulang terverifikasi Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga, tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Pendaftaran kartu prabayar selular ini diwajibkan kepada pelanggan seluler prabayar, baik yang baru maupun lama.

Pengamat Nilai Registrasi Prabayar Pakai Face Recognition Berlebihan

Program ini dimulai pada 31 Oktober 2017 kemarin dan kartu akan berakhir pada 28 Februari 2018. Setelahnya dilakukan pemblokiran secara bertahap.

Pelanggan kartu SIM tinggal memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) saat hendak melakukan registrasi ulang.

Ilustrasi face recognition atau pemindaian wajah.

Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

Ditjen Dukcapil Kemendagri dan BRTI sudah bertemu. Belum sepakat.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2020