Bobol 600 Situs, Dua Hacker Raup Ratusan Juta per Tahun

Ilustrasi hacker.
Sumber :
  • Pixabay/Geralt

VIVA – Sebanyak dua orang peretas atau hacker diciduk tim Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Surabaya. Mereka adalah KPS dan NA.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Setidaknya, mereka yang menamakan dirinya kelompok SBH sudah membobol 600 website dalam dan luar negeri.

"Mereka menjebol sistem pengamanan (dengan cara hacking) dari sistem elektronik milik orang lain. Kemudian mengancam atau menakut-nakuti dengan meminta sejumlah uang," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Senin 12 Maret 2018.

Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

KPS sendiri ternyata adalah pendiri dan anggota dari kelompok SBH. Sedangkan NA merupakan peretas dan turut memeras korbannya dalam bentuk uang PayPal dan Bitcoin.

Dari aksi mereka, biasanya bisa menghasilkan uang ratusan jutaan rupiah. Hal itu didapat pertahun.

Terkuak, Motif Pembunuhan Wanita Open BO di Pulau Pari

"Dia meminta sejumlah uang melalui metode pembayaran akun PayPal dan Bitcoin dengan alasan biaya jasa. Keduanya dibawa oleh Tim ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Hingga kini polisi masih memburu empat orang rekan mereka yang buron. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 30 jo 46 dan atau pasal 29 jo 45B dan atau 32 Jo Pasal 48 UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 3, 4, dan 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024