Insurtech, Cara Industri Gaet Nasabah di Era Digital

Ilustrasi mengelola keuangan.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Perkembangan era digital di tengah masyarakat, belakangan ini menuntut sejumlah pegiat bisnis berlomba mengubah haluan strateginya untuk meraih pangsa pasar.

OJK Cabut Izin Usaha Asuransi WanaArtha Life

Pengaplikasian teknologi digital sangat diperlukan, terlebih masyarakat yang makin melek teknologi serta persaingan bisnis asuransi sejak beberapa dekade belakangan yang semakin ketat.

Kepala Departemen Hubungan Internasional Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Nelly Husnayati mengatakan, produk asuransi digital atau insurance technology (insurtech) adalah jawaban industri asuransi jiwa agar kuku bisnisnya tidak goyah.

OJK: Pertumbuhan Industri Asuransi 2023 Perlu Didukung Relaksasi

Ia mengatakan insurtech bentuk aspirasi bagaimana asuransi jiwa bisa memberikan akses, mulai dari sosialisasi hingga produk-produk asuransi melalui digital supaya bisa menjangkau masyarakat dengan cepat.

"Sekarang sudah banyak industri asuransi jiwa menerapkan insurtech. Buka situs atau website-nya, ada itu. Calon nasabah bisa cari-cari informasi, kinerja, produk, mau klaim susah enggak," kata Nelly dalam keterangannya, Minggu 18 Maret 2018.

Industri Asuransi Optimistis Resesi Global 2023 Bakal Ciptakan Peluang Jangka Panjang

Ilustrasi asuransi.

Ia menerangkan, penetrasi asuransi jiwa masih rendah, yang mana dari total 255 juta jiwa rakyat Indonesia, hanya 65 juta yang punya program perlindungan, baik individu maupun perkumpulan berupa karyawan yang bekerja di perusahaan.

Dari 65 juta jiwa ini hanya tujuh persen yang individu, atau tak sampai lima juta jiwa. "Inilah yang kami genjot, yang individu, untuk menjawab kebutuhan masyarakat," ungkapnya.

Selain itu, target produk yang dijual melalui digital adalah produk yang sangat simpel. Sebab, kalau produk yang sifatnya medikal atau njelimet, maka harus dilakukan tatap muka dengan agen asuransi jiwa.

AAJI telah berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk merampungkan regulasi mengenai sistem dan peraturan produk insurtech ini.

Total pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal IV 2017 tumbuh sebesar 21,7 persen menjadi Rp254,22 triliun dibandingkan periode yang sama pada 2016 sebesar Rp208,92 triliun.

Pendapatan premi merupakan kontributor terbesar atas total pendapatan industri asuransi jiwa, yakni sebesar 77 persen.

Adapun total pendapatan premi tumbuh sebesar 17,2 persen dari Rp167,04 triliun pada kuartal IV 2016 menjadi Rp195,72 triliun pada kuartal IV 2017. Pertumbuhan premi didorong oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat sebesar 24,1 persen dan berkontribusi sebesar 45,9 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya