- ANTARA FOTO/R. Rekotomo
VIVA – Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat megungkap adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dapat digunakan untuk melakukan registrasi hingga puluhan ribu, bahkan jutaan kali, dalam satu hari.
Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan, modus penggunaan NIK yang sama ini kemungkinan besar disengaja dan tidak mungkin cara culas seperti ini dilakukan perorangan.
"Ini tidak mungkin tidak sengaja. Pasti direncanakan matang dan pelakunya tidak tunggal, termasuk dugaan adanya keterlibatan korporasi untuk kepentingan bisnis mereka," kata Hanafi di Jakarta, Senin, 9 April 2018.
Ia juga menduga bahwa para korporasi ini tidak mau rugi dengan peraturan pembatasan kartu SIM saat pelaksanaan registrasi prabayar. Hanafi menegaskan jika hal tersebut dianggap sebagai skandal registrasi prabayar.
"Kami meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, juga aparat penegak hukum dan Kementerian Hukum dan HAM, untuk menyelidiki skandal ini," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad M Ramli, mengaku bahwa nomor tersebut dalam proses pemblokiran oleh operator telekomunikasi yang bersangkutan.
"Kita sudah kirim surat kepada mereka. Intinya untuk diblokir," paparnya. Pembersihan nomor-nomor aneh ini diminta untuk segera dihapus hingga masa pemblokiran bertahap berakhir pada 1 Mei 2018.