Menkominfo Klaim Baru RI yang Berani 'Hantam' Facebook

Menkominfo Rudiantara.
Sumber :
  • Twitter/@kemkominfo

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara masih menunggu wajib lapor Facebook untuk mengeluarkan surat peringatan berikutnya. Pada Selasa 10 April 2018, Kominfo telah mengeluarkan surat peringatan kedua atau SP II, kepada Facebook Indonesia, dalam hal perlindungan data pribadi pengguna Indonesia.

Facebook dan Instagram Down, Pengguna Ramai-ramai Ngeluh di X: Sudah Beberapa Jam Tumbang Semua!

Menurutnya, ada tahapan sanksi administrasi yang harus dilalui oleh Facebook Indonesia mulai dari teguran lisan, teguran tertulis satu dan dua, serta keputusan pemutusan pengoperasian sementara. Soal penutupan Facebook, Rudiantara mengatakan Indonesia merupakan negara yang paling berani di ASEAN.

Pria yang akrab disapa Chief RA itu menolak pemerintah dituding tak tegas dalam penanganan kasus penambangan data pengguna Facebook dan kisruh registrasi prabayar. Justru, kata Chief RA, Indonesia merupakan negara yang tegas untuk berani menutup penyelenggara sistem elektronik (PSE) internasional di Asia Tenggara. 

Facebook dan Instagram Down! Pengguna Ngeluh di X dan Jadi Trending Topic

"Kita jadi rujukan. Negara tetangga kita di ASEAN ngirimin permanen sekretaris sama 6-7 stafnya untuk belajar bagaimana Indonesia. Di ASEAN, Indonesia dianggap yang berani tegas. Negara ASEAN mana yang berani tutup PSE Internasional? Hanya Indonesia. Ya tapi wajar ada pro-kontra," jelasnya, Rabu malam, 11 April 2018. 

Soal Wajib lapor Facebook tersebut, dia mengatakan, masih menunggu hasil audit internal yang dilakukan platform itu. Rudiantara mengaku, tak tahu kapan audit atas Facebook akan selesai. 

Instagram dan Facebook Down di Seluruh Dunia, Apa Kata Meta?

"Audit itu kan yang melakukan itu mereka. Saya juga tanya kapan auditnya selesai. Karena kami minta segera di-disclosed ke kita," ujar Rudiantara,

Namun ia menegaskan, tidak perlu menunggu hasil audit Facebook untuk pemblokiran. Jika ada indikasi platform itu tak mampu melindungi data pribadi pengguna Indonesia dan platform lebih dipakai sebagai media menghasut, maka Kominfo tak segan mengambil langkah tegas. 

"Jadi ya bisa aja karena salah satu, terus kita lakukan tindakan dari sekarang," ujarnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya