Sidang Facebook, Komisi I Minta Dokumen Cambridge Analytica

RDPU Komisi I dengan Facebook Indonesia
Sumber :
  • Twitter/@DPR_RI

VIVA – Komisi I memberondong Facebook Indonesia dengan berbagai pertanyaan seputar data pengguna dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDPU) di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 17 April 2018.

Menerapkan Perlindungan Data Pribadi Bukan Tugas yang Mudah

Anggota Komisi I juga meminta dokumen kesepakatan atau MoU antara Facebook dengan pihak ketiga dalam pengelolaan data pengguna. Mereka meminta Facebook Indonesia memberikan contoh dokumen perjanjian dengan pihak ketiga, lantaran sikap Facebook yang dinilai tak ingin disalahkan dengan skandal bocornya data pengguna.

Perwakilan Facebook Indonesia dalam pembukaan rapat mengungkapkan tidak ada kebocoran data dari sistem Facebook. Skandal bocornya data pengguna karena adanya pelanggaran kepercayaan mitra Facebook, dalam hal ini akademisi Cambridge Analytica, Alexandr Kogen. 

Taliban Plans to Block Facebook Access in Afghanistan

Facebook Indonesia menegaskan, mereka tidak menyimpan data pengguna perorangan maupun mengunduh data pengguna. 

"Kami akan mencari tahu apa sebenarnya yang  dilakukan oleh Cambridge Analityca. Kami melakukan investigasi terhadap aplikasi yang menggunakan Facebook sebagai login. Kami menjalankan tanggung jawab kami dengan serius, sebagaimana aplikasi ini bermisi sosial," kata Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hatari dalam rapat tersebut. 

Taliban Akan Blokir Akses Facebook di Afghanistan

Atas pernyataan Facebook Indonesia itu, anggota komisi I pun meminta dokumen MoU.  "Di Indonesia ada UU ITE. Saya tidak bisa menilai jika tidak ada MoU. Saya rasa tidak sulit mendatangkan MoU itu segera. Saya minta MoU dengan Facebook segera sebagai dasar penjelasan teman-teman Facebok di Komisi I hari ini," ujar salah satu angota Komisi I, Meutya Hafid. 

Sedangkan anggota Komisi I dari Fraksi PKS, Sukamta menyoroti Facebook yang tak sigap untuk memberikan MoU. Sebab perkembangan terbaru, Cambridge Analytica tak mengakui kesalahannya dalam bocornya data, tak meretas Facebook dan berdalih tak melanggar kesepakatan dalam MoU tersebut.

Sukamta merasa bingung, Facebook maupun Cambridge Anlytica saling lempar tanggung jawab moral atas skandal bocornya data pengguna Facebook.  

"Ini tidak ada yang mau mengaku salah maka kami perlu melihat MoU tersebut. Kita menuntut adanya bukti perjanjian yang Anda (Facebook) buat dengan seluruh pihak terkait yang akan menggunakan data Facebook. Jika perlu Cambridge Analityca didatangkan ke sini," ujarnya. 

Media Sosial Facebook.

Pimpinan rapat, Ahmad Hanafi Rais juga merasa perlu rapat melihat bersama dokumen perjanjian Facebook dengan Alexandr Kogan dan Cambdridge Analytica.  "Perjanjian dengan Cambridge Analytica dan Kogan saya minta segera, dengan cara apapun bisa diurus dengan sekretariat," ujarnya. 

Atas desakan tersebut, Ruben mengatakan, Facebook Indonesia bisa membagikan kebijakan perusahaan dengan pihak lain, namun dia mengaku tak memiliki dokumen perjanjian dengan Cambridge Analytica. 

Sedangkan Vice President of Public Policy Facebook Asia Pasific, Simon Miller menjelaskan, saat insiden pemanenan data pengguna berlangsung, Facebook tak ada hubungan dengan Cambridge Analytica.  "Hubungannya hanya dengan Dr.Kogan, tidak ada dokumen apapun yang mengaitkan Facebook dan Cambridge Analytica," ujarnya. 

Simon menjelaskan, ketentuan dan kebijakan Facebook yang ada saat ini, melarang berbagi data kepada pihak lain. Data yang diberikan kepada Cambridge Analytica, menurut Simon, bertentangan dengan aturan yang ada. 

Atas jawaban tersebut, anggota Komisi I, Evita Nursanty menyanggah jawaban Simon.  "Anda masih punya tanggung jawab ini pak Simon. Saya beranggapan tidak bisa lepas kesalahan ke Dr. Kogan," ujarnya menegaskan. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya