- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Publik belum lama ini kembali dihebohkan adanya penyalahgunaan NIK untuk registrasi kartu prabayar. Terdapat temuan 1 NIK dipakai untuk registrasi jutaan nomor prabayar.
Temuan penyalahgunaan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan Dirjen PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia dan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Senin 9 April 2018.
Soal penyalahgunaan NIK itu, President Director dan Chief Executive Officer Indosat Ooredoo, Joy Wahjudi mengatakan, Indosat akan menindak tegas registrasi prabayar yang menyalahi ketentuan. Dia mengatakan, Indosat dan operator seluler lainnya komitmen untuk melaksanakan aturan registrasi prabayar.
"Kita tahu kok, semua operator dan pemerintah ingin semua lebih baik," kata dia.
Bos Indosat itu menuturkan, jutaan nomor Indosat yang diregistrasi menggunakan 1 NIK sudah ditindak.
"Semua nomor yang beredar itu, sudah diblok. Operator semua lakukan hal yang sama. Istilahnya re-register ya. Jadi nomor tersebut enggak ilang," katanya.
Butuh Waktu
Pemblokiran atas banyak nomor yang diregistrasi dengan 1 NIK akan terus dilakukan. Namun, Joy menuturkan, proses blokir ini butuh waktu.
"1 Mei sudah enggak ada (nomor untuk registrasi jutaan). Pemblokiran enggak sekaligus, butuh waktu," ujarnya.
Dia menegaskan, Indosat dan operator lainnya akan komitmen untuk menjalankan ketentuan registrasi prabayar. Dalam ketentuan, per 1 Mei 2018, semua nomor yang tidak registrasi atau nomor yang gagal registrasi akan diblokir total. (ren)