Nasib Monyet Selfie Indonesia, Tak Bisa Gugat Manusia
- www.peta.org
VIVA – Pengadilan banding Amerika Serikat, United States Court of Appeals for the Ninth Circuit menolak gugatan hak cipta yang mengatasnamakan hewan atau binatang.Â
Pengadilan tersebut tak mengabulkan binatang punya hak hukum menggugat lantaran hukum hak cipta Amerika Serikat tidak mengatur hal tersebut. Pengadilan itu mengatakan, undang-undang hak cipta AS hanya memberikan hak menuntut kepada manusia, bukan yang lain.
Putusan pengadilan banding itu berarti menolak gugatan yang memperjuangkan hak cipta monyet Naruto, monyet asal Sulawesi Indonesia yang menghebohkan dunia karena mengambil swafoto alias selfie, menggunakan kamera fotografer alam Inggris, David Slater.
Salah satu hakim pengadilan banding tersebut. Carlos Bea menegaskan butuh keputusan yang jernih untuk perkara yang melibatkan monyet asal Indonesia ini.Â
"Kita harus memastikan apakah seekor monyet mungkin menggugat manusia, korporasi dan perusahaan atas ganti rugi yang ditimbulkan dari klaim pelanggaran hak cipta," jelas hakim yang pernah ditunjuk di era Presiden George W.Bush dikutip dari Los Angeles Times, Selasa 24 April 2018.
Setelah menimbang berbagai hal, Bea mengatakan, pengadilan banding memutuskan hewan tidak punya hak hukum.Â
"Kami menyimpulkan, monyet ini (Naruto) dan semua hewan. Mengingat mereka bukan manusia, maka mereka tak punya kedudukan hukum di bawah Undang-Undang Hak Cipta," tegasnya.
ÂPutusan pengadilan banding itu tentu menguntungkan sang fotografer. Pada September tahun lalu, setelah bertempur di pengadilan kurang lebih dua tahun belakangan ini, akhirnya telah disepakati hak cipta monyet Naruto menjadi milik sang fotografer alam asal Chepstow, Wales, Inggris, David Slater. Â
Namun dalam kesepakatan yang tercapai, Slater wajib mendonasikan seperempat atau 25 persen dari pendapatan atas hak cipta foto tersebut bagi perlindungan habitat monyet Naruto yang berasal dari Sulawesi serta monyet besar di Indonesia.
Kronologi kasusÂ
Sebelum ramai menjadi perbincangan, awal mula kasus swafoto ini saat fotografer Slater berkunjung ke Indonesia pada 2011. Dikutip dari BBC, saat itu Slater menjelajahi alam Sulawesi dan kemudian menemui sekawanan monyet.
Dia kemudian mengatur kameranya di atas tripod, meletakkan tombol potret jarak jauh, sehingga bisa diakses monyet Sulawesi. Kemudian, seekor monyet hitam betina Sulawesi yang diketahui bernama Naruto, menekan tombol potret beberapa kali dan menghasilkan foto, jadilah swafoto monyet Naruto yang tersenyum memperlihatkan giginya.