Susah Audit Facebook, Begini Alasan Kominfo

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika masih menunggu hasil penjelasan tambahan dari Facebook terkait penyalahgunaan data 1 juta pengguna asal Indonesia. Jawaban Facebook atas masalah itu tenggatnya yakni 26 April 2018.

Menerapkan Perlindungan Data Pribadi Bukan Tugas yang Mudah

Kementerian Kominfo mengungkapkan bagaimana mereka mendapat kendala dalam mengaudit Facebook. Didesak bagaimana hasil jawaban lanjutan Facebook, Kementerian Kominfo meminta publik menunggu sesuai tenggatnya. 

"Belum tanggal waktunya, ya tunggu lah," ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, di Jakarta, Selasa 24 April 2018.

Taliban Plans to Block Facebook Access in Afghanistan

Kementerian Kominfo melayangkan surat peringatan kedua kepada Facebook Indonesia pada Rabu 11 April 2018. Dalam surat tersebut, Kominfo meminta Facebook untuk kembali memberikan penjelasan mengenai penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh pihak ketiga. Dalam Surat Peringatan II itu, Kementerian Kominfo meminta Facebook menjelaskan dua aplikasi mirip Cambridge Analytica yang muncul setelah masalah ramainya skandal penyalahgunaan data pengguna.

Dengan dua aplikasi tambahan itu, Kementerian Kominfo ingin tahu apakah terjadi juga penyalahgunaan seperti Cambridge Analytica. Kementerian ini juga terus memantau apa yang sebenarnya terjadi.  

Taliban Akan Blokir Akses Facebook di Afghanistan

Sorot Facebook - Media Sosial Facebook.

Semuel mengatakan, dia juga menunggu hasil pemberian data tambahan oleh Facebook sehingga Kementerian Kominfo bisa mengambil langkah selanjutnya dalam penanganan sesuatu skandal tersebut. 

"Kami tunggu tanggal 26. Kami lihat lagi apakah benar ada kelalaian Facebook. Apakah ini hanya penyalahgunaan yang dilakukan CA (Cambridge Analytica)" jelasnya.

Menurut Semuel, Facebook sampai saat ini belum bisa mengaudit karena platform tersebut masih dalam penyelidikan pemerintah Inggris. Dia mengatakan, Kementerian Kominfo juga ikut memantau hasil audit otoritas Inggris itu. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya