2 Masalah yang Mengganjal RUU Data Pribadi

Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Sumber :
  • Twitter/@kemkominfo

VIVA – Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi akan segera masuk ke DPR pada Mei 2018. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Aprijadi Pangerapan.

Menkominfo Sebut Pemerintah Segera Bentuk Satgas Atasi Darurat Judi Online

"Bulan depan (Mei) tahun ini juga harusnya sudah finish," kata dia di Jakarta, Selasa, 23 April 2018. Akan tetapi, karena RUU ini tak masuk Prolegnas 2018, maka DPR harus membukakan jalan untuk bisa langsung dibahas.

Menurutnya, DPR memberi sinyal positif untuk memprioritaskan RUU PDP ini agar rampung. Semuel menjelaskan, dalam perjalanannya, RUU ini mengalami beberapa kali harmonisasi karena adanya perkembangan yang terjadi di lapangan.

Miris! Menkominfo Sebut Transaksi Judi Online Capai Rp 327 T di 2023

Ia mengatakan dua masalah yang masih harus diselesaikan sebelum masuk ke DPR adalah soal harmonisasi dengan Dukcapil Kemendagri, karena masalah sinkronisasi beberapa hal mengenai data pribadi yang ada di UU Aminduk dan RUU PDP, masih terus diusahakan penyelesaiannya.

"Ini yang akan saya bicarakan dengan Kemendagri. Hari Kamis ini (26 April) akan ada pertemuan," terang Semuel. Dalam pertemuan nanti, Semuel akan menjelaskan bahwa data pribadi yang ada di RUU PDP tidak akan bertentangan dengan yang ada di UU Aminduk.

Bos Apple Langsung Sambangi Prabowo usai Bertemu Jokowi, Ini yang Dibicarakan

Ia juga menegaskan bahwa keduanya akan saling menguatkan. Selain penyesuaian dengan undang-undang lain, Semuel menambahkan RUU PDP masih menyisakan pekerjaan rumah terkait hukuman bila ada yang melanggar peraturan tersebut.

Budi Arie Setiadi, Ketua Umum Projo, Menteri Komunikasi dan Informatika

Menkominfo Budi Arie Bersiap Ngantor di IKN Juli 2024

 Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024