Besok Deadline Bocor Data, Facebook Masih Diam

Media Sosial Facebook.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

VIVA – Tenggat atau deadline Facebook untuk mengirimkan jawaban atas Surat Peringatan II yang dikirimkan Kementerian Komunikasi dan Informatika, berakhir besok Kamis 26 April 2018. Namun sehari jelang tenggat, belum ada tanda-tanda media sosial besutan Mark Zuckerberg itu mengirimkan jawaban.

Menerapkan Perlindungan Data Pribadi Bukan Tugas yang Mudah

Pada Rabu 11 April 2018, Kominfo mengungkapkan mereka telah mengirimkan Surat Peringatan II, karena tak puas dengan jawaban Facebook. Dalam surat tersebut, Kominfo meminta Facebook untuk kembali memberikan penjelasan mengenai penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh pihak ketiga.   

Berkaitan dengan tenggat jawaban Surat Peringatan II, Menkominfo Rudiantara mengatakan, sampai kemarin Facebook belum mengirimkan data tambahan sesuai yang diperintahkan dalam Surat Peringatan II. 

Taliban Plans to Block Facebook Access in Afghanistan

Ia yang baru saja melakukan lawatan ke luar negeri menyatakan, per Rabu siang 25 April 2018, belum ada laporan jawaban Facebook masuk ke dia. 

"Saya sih belum dapat, saya baru pulang kemarin. Kemarin saya tanya belum ada jawabannya," jelasnya ditemui di Jakarta, Rabu 25 April 2018. 

Taliban Akan Blokir Akses Facebook di Afghanistan

Ia menyatakan dalam laporan Facebook yang dikirimkan beberapa waktu lalu, ada dua hal yang perlu diperhatikan media sosial tersebut. Pertama, bagaimana platform itu merespons Surat Peringatan I yang dikirimkan oleh Kominfo. Selain itu, Kominfo menekankan semua pihak yang menangani masalah penyalahgunaan data pengguna Facebook harus berdiri pada garis yang sama.

Dalam hal ini, Rudiantara berkoordinasi terus menerus dengan polisi mengenai perkembangan masalah yang menyeret Facebook. 

"Semua effort-nya harus align. tidak hanya kominfo, tapi proses di polisi kita harus sejalan. align prosesnya jangan masing-masing. Saya pastikan saya selalu koordinasi dengan polisi. Kemudian juga ada pertemuan dengan DPR minggu lalu saya juga belum tahu hasilnya seperti apa. Usaha Indonesia harus align dengan semua institusi yang menangani masalah Facebook," jelasnya. 

Soal isu berembus Facebook tidak kooperatif dengan kepolisian, Rudiantara tidak mengetahuinya dan bakal cek kebenarannya. Namun jika kabar itu benar, ia memandang platform media sosial itu tidak memiliki niat baik menyelesaikan masalah. 

Facebook telah diberi sekali peringatan lisan dan dua kali peringatan tertulis dari Kominfo. Peringatan lisan pertama diberikan pada 26 Maret 2018, sedangkan Surat Peringatan I pada 5 April dan 11 April 2018 Facebook diberi Surat Peringatan II. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya