Sejak Surat Peringatan Kedua, Facebook Tak Berulah Lagi

Logo aplikasi media sosial Facebook.
Sumber :
  • REUTERS/Thomas White

VIVA – Facebook belum berulah lagi setelah didera berbagai masalah. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan, sejak terbongkarnya penyalahgunaan 1 juta data pengguna di Indonesia dan munculnya aplikasi kepribadian mirip yang dikembangkan mitra Cambridge Analytica, media sosial besutan Mark Zuckerberg itu tidak membuat masalah lagi.

Menerapkan Perlindungan Data Pribadi Bukan Tugas yang Mudah

"Dari situ sampai sekarang saya belum lihat ada pergerakan lagi," ujarnya di Jakarta, Rabu 25 April 2018. 

Sejauh ini, Facebook Indonesia mendapat tiga peringatan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kementerian tersebut telah sekali memberi peringatan lisan kepada Facebook Indonesia dan dua kali peringatan tertulis. 

Taliban Plans to Block Facebook Access in Afghanistan

Rudiantara menjelaskan, alasan Kementerian Kominfo memberi peringatan pertama yakni skandal penyalahgunaan 50 juta data pelanggan Facebook. Waktu itu, hanya aplikasi dari mitra Cambridge Analytica saja yang terbukti menyalahgunakan data pengguna Facebook. 

Namun dalam perkembangannya, ternyata data pengguna asal Indonesia menjadi korban penyalahgunaan tersebut. Malah Facebook merilis ada 1 juta lebih data pengguna yang disalahgunakan. Sementara itu, data pengguna Facebook secara global yang disalahgunakan jumlahnya naik menjadi 87 juta.

Taliban Akan Blokir Akses Facebook di Afghanistan

Selanjutnya, mengingat adanya temuan aplikasi yang mirip dengan yang dikembangkan Cambridge Analytica, maka Kementerian Kominfo merilis Surat Peringatan II pada Rabu 11 April 2018.  

"Setelah itu kayaknya enggak ada lagi. Eh, ternyata ada CubeYou sama Agregate IQ," jelasnya. 

Dalam Surat Peringatan II, Facebook diberi waktu memberikan jawabannya atas penyalahgunaan data pengguna Indonesia hingga Kamis 26 April 2018.

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari mengaku per Rabu 25 April 2018, perusahaannya masih menyusun jawaban untuk dikirimkan pada Kementerian Kominfo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya