Jangan Khawatir, Blokir Total Masih Bisa Registrasi Prabayar

Kartu SIM untuk ponsel.
Sumber :
  • www.pixabay.com/PublicDomainPictures

VIVA – Operator seluler bakal memblokir total kartu prabayar yang belum registrasi sampai 30 April 2018. Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan, blokir total yang meliputi layanan panggilan dan SMS keluar, panggilan dan SMS masuk serta data internet, tetap sesuai jadwal, yakni per 1 Mei 2018, sesuai dengan Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Seluler.

Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil

Namun, jangan khawatir, pelanggan seluler yang kartu prabayarnya terblokir total masih tetap bisa registrasi setelah 1 Mei 2018, melalui SMS ke nomor 4444, telepon ke call center operator, menu USSD dan jalur registrasi lainnya. Registrasi setelah 1 Mei itu, bisa dilakukan dengan catatan masa aktif kartu prabayar belum habis. 

"Operator telekomunikasi seluler wajib melakukan pemblokiran layanan pada 1 Mei 2018, bagi nomor prabayar yang belum registrasi ulang, kecuali layanan SMS Registrasi ke 4444 yang tepat terlayani sepanjang masa laku kartu belum berakhir," jelas Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ahmad Ramli dalam pernyataannya Jumat 27 April 2018. 

BRTI: Dukcapil Kemendagri Kewalahan Layani Registrasi Prabayar

Rami mengingatkan, untuk masyarakat yang belum melakukan registrasi segera melakukannya. Dia meminta sejumlah pihak untuk ikut melindungi data dan membuat kenyamanan bagi masyarakat untuk tidak lagi menghubungi nomor pelanggan untuk kepentingan bisnis. Selain itu, ia juga melarang perusahaan memiliki data masyarakat tanpa hak.
 
“Dalam rangka melindungi data pribadi dan menciptakan kenyamanan masyarakat, diimbau perusahaan-perusahaan seperti perbankan, kartu kredit, asuransi, peritel, TV kabel, dan perusahaan lainnya yang bersentuhan dengan nomor telepon pelanggan, agar menghindari marketing berupa menghubungi calon pelanggan via telepon dan SMS yang datanya diperoleh secara tanpa hak,” ujarnya. (asp)

Ilustrasi face recognition atau pemindaian wajah.

Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

Ditjen Dukcapil Kemendagri dan BRTI sudah bertemu. Belum sepakat.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2020