Blockchain di Indonesia seperti Internet Muncul Pertama Kali

Sosialisasi melaporkan SPT pajak secara online.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Teknologi Blockchain masih sangat baru di Indonesia. Belum banyak sektor yang menggunakan 'buku kas induk' ini. Menurut Chairman Asosiasi Blockchain, Steven Suhadi, teknologi ini seperti internet muncul pertama kali yang hanya ada e-mail saja.

Blockchain Bikin Transaksi Keuangan Lintas Batas Enggak Ribet

"Sebenarnya, Blockchain masih baru banget. Kaya zaman-zaman internet baru muncul pertama. Cuma ada e-mail dan belum ada layanan atau fitur lain seperti Facebook, Gojek maupun Tokopedia," kata dia di Jakarta, Jumat, 27 April 2018.

Salah satu yang sudah menggunakan teknologi ini adalah aplikasi OnlinePajak. Mereka mengklaim dengan Blockchain transaksi aman dan transparan.

Data Center Ini Ngakunya Paling Hemat Energi se-Jakarta

Steven juga mengungkapkan semua sektor bisa menggunakan teknologi ini, misalnya mendata pasien rumah sakit. Menurut dia aplikasi-aplikasi yang banyak dieksplorasi adalah yang membutuhkan transparansi atau beberapa pihak bekerjasama untuk satu outcome seperti supply chain.

"Supply chain kan butuh banyak pihak. Mulai dari petani sampai supermarket. Itu kliennya banyak. Kalau rumah sakit, catatan atau rekam medis satu pasien di rumah sakit A dapat diakses oleh rumah sakit B ketika pasien tersebut dirawat di rumah sakit B, dalam waktu singkat karena sudah tercatat dalam jaringan Blockchain," paparnya.

Pintar Investasi Kripto Lewat Wadah Edukasi

Ia melanjutkan untuk regulasi yang diatur adalah aplikasi yang menggunakan teknologi Blockchain. Steven menuturkan regulasinya harus mengikuti sektor aplikasi tersebut.

"Contohnya OnlinePajak yang harus mengikuti peraturan perpajakan yang ada di Indonesia. Karena, OnlinePajak yang bikin usecase-nya untuk pajak. Tapi mereka menggunakan teknologi dasar Blockchain," tutur Steven.

Bursa kripto.

Cocok untuk Content Creator, Aset Kripto Ini Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Aset kripto yang mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT, Web2 dan Web3 resmi diperdagangkan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024