RUU Perlindungan Data Mangkrak, Kominfo Bantah Ada Konflik

Menkominfo Rudiantara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Misrohatun Hasanah

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membantah adanya masalah di internal pemerintah mengenai RUU Perlindungan Data Pribadi. Kabar ini berhembus karena belum masuknya RUU tersebut ke meja DPR.

Kolaborasi Menciptakan Inovasi Menyesuaikan UU Perlindungan Data Pribadi

"Enggak ada. Pemerintah itu satu," kata Rudiantara saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi I DPR RI, Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018.

Namun, ia mengonfirmasi bahwa RUU tersebut memiliki hubungan dengan beberapa undang-undang lain, seperti UU Perbankan dan juga dengan Adminduk dari Kementerian Dalam Negeri. Maka dari itu saat ini masih dilakukan harmonisasi di Kemenkumham dengan undang-undang lain.

AI Bisa Lindungi Data dari Hacker

Rudiantara menyatakan, dia terus melakukan komunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM tentang RUU PDP, termasuk akan memberitahu hasil RDP dengan Komisi I DPR yaitu mempercepat draf RUU tersebut.

"Saya, hari Senin lalu sudah bicara dengan Pak Menkumham. Saya bicara lagi laporkan hasil rapat ini (RDP dengan Komisi I DPR). Untuk nanti biar dia bicara lagi dengan baleg (badan legislatif)," ujarnya.

Pemerintah Diminta untuk Transparan

Setiap Undang-undang yang masuk akan dikomunikasikan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai perwakilan pemerintah dan DPR akan diwakili oleh baleg.

Rudiantara menambahkan, jika harmonisasi selesai dan salah satu RUU yang sedang dibahas saat ini di DPR sudah selesai, RUU PDP akan langsung masuk tanpa menunggu Prolegnas 2019. Namun ia tak bisa menjamin kapan draf RUU bisa masuk ke DPR. (mus)

Perlindungan data pribadi.

Menerapkan Perlindungan Data Pribadi Bukan Tugas yang Mudah

Menerapkan perlindungan data pribadi bukan tugas yang mudah. Diperlukan banyak faktor untuk mengaktifkannya.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024