10 Hari, Kominfo Hapus 3.195 Konten Berbau Radikalisme

Jumlah situs-situs yang di-crawling di Security Operations Center Kominfo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lazuardhi Utama

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya menindak konten-konten negatif yang tersebar, termasuk yang terkait dengan paham terorisme.

Lebaran Aman dari Gangguan Terorisme, Komisi III DPR Apresiasi BNPT

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, selama 10 hari pihaknya telah memblokir 3.195 konten radikalisme dengan menggunakan mesin sensor internet atau Artificial Intelligence System.

"Jadi, temuan per tanggal 21 Mei kemarin, atau kurang lebih 10 hari, telah ditapis (diblokir) sekitar 3.195 konten. Ini semua yang mengandung (konten) radikalisme dan terorisme yang ada di berbagai platform media sosial," kata Niken di Jakarta, Rabu, 30 Mei 2018.

Pakar Dukung BNPT Tangkal Konten Radikalisme: Butuh Keterlibatan Banyak Pihak

Ia juga menyebutkan, bahwa tahun lalu Kominfo telah memblokir 800 ribu akun media sosial, meskipun diakui, tidak semuanya terkait dengan terorisme. "Mayoritas kalau yang tahun lalu masalah pornografi, lalu terorisme," ujarnya menambahkan.

Menurut Niken, saat ini platform-platform sudah responsif apabila ada peringatan dari Kominfo. Sementara Kominfo juga memberikan peringatan melalui berbagai tahapan.

Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme

"Beberapa waktu lalu Kominfo menutup Telegram karena mereka abaikan surat Pak Menteri (Kominfo, Rudiantara). Setelah ditutup mereka kemudian baru datang ke Indonesia. CEO-nya (Pavel Durov). Dengan platform yang lainnya juga begitu. Diberi peringatan, ya, mereka langsung hapus dan blokir," ujarnya menjelaskan.

Sejak terjadi serangkaian aksi terorisme pada awal Mei 2018, banyak konten berbau radikalisme hingga berita bohong atau hoax ada di hampir semua media sosial. Mesin sensor internet milik Kominfo terus melakukan pencarian dengan frekuensi yang lebih sering saat ini. (mus)

Ilustrasi penangkapan teroris.

Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah

Mantan narapidana kasus terorisme, Arifuddin Lako, mendukung upaya BNPT dan Kepolisian dalam menuntaskan masalah radikalisme terorisme di Sulawesi Tengah. 

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024