Pemerintah Bantah Minta Instagram Hapus Foto Amien Rais

Amien Rais, Prabowo Subianto dan Habib Rizieq bertemu di Mekah, Arab Saudi.
Sumber :
  • Instagram @amienraisofficial

VIVA – Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan memastikan penghapusan foto pada akun Instagram Amien Rais bukan dari pemerintah. Kominfo hanya menghapus konten yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

Diduga Sebar Hoax, Pemilik Akun Connie Rakundini Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

"Yang saya bisa pastikan, bukan pemerintah. Pengendalian konten yang kami lakukan hanya terkait pada konten ilegal sesuai perundangan," ujar Semuel dalam pesan singkatnya kepada VIVA, Selasa 5 Juni 2018.

Ia menuturkan, dalam perundangan konten yang dihapus pemerintah yakni seperti pornografi, radikalisme yang mengarah pada terorisme, terorisme itu sendiri, pengedaran makanan dan obat-obatan tanpa izin dari BPOM, dan pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI). 

Kuasa Hukum Tegaskan Ammar Zoni Jual Instagram Bukan karena Alasan Ekonomi

Soal Instagram yang menghapus foto Amien Rais, Habib Rizieq dan Prabowo Subianto di akun @amienraisofficial, Semuel menyatakan, setiap platform termasuk Instagram, memiliki standar komunitas masing-masing. Di sana terdapat mekanisme untuk pengajuan keberatan jika ada hal yang memiliki implikasi pada penggunanya. 

"Ini mekanisme standar. Janganlah semuanya di bawa ke ranah politik," ujarnya. 

Ammar Zoni Jual Akun Instagram dengan 8,6 Juta Follower, Berapa Harganya?

Dalam notifikasi di tangkapan layar akun Instagram resmi Amien Rais, foto Amien Rais bersama Habib Rizieq dan Prabowo Subianto dihapus karena dianggap tidak mengikuti panduan komunitas platform tersebut. Akun Instagram tersebut mengunggah hasil tangkapan layar dan kekecewaan atas dihapusnya foto tersebut pada Senin, 4 Juni 2018. 

Dalam postingan tersebut, admin akun @amienraisofficial menyatakan tindakan penghapusan foto tersebut telah mencederai kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab. (sar)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya