Kominfo Jangan Jadi Humas Facebook, Tolong Bela Rakyat Indonesia

Laman Indonesia Menggugat Facebook.
Sumber :
  • www.idicti.com

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan hasil investgasi awal Facebook, tidak ada data pengguna Indonesia yang bocor dan tersedot dalam skandal Cambridge Analytica. Padahal beberapa bulan lalu, Facebook memperkirakan ada sejuta lebih pengguna Facebook Indonesia yang berisiko jadi korban skandal bocornya data pengguna. 

Taliban Plans to Block Facebook Access in Afghanistan

Sontak saja, klaim hasil investigasi awal Facebook itu membuat heran penggugat Facebook dari Indonesia. 

Executive Director dan Chief of Communication Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi menyesalkan sikap Kominfo dan meminta kementerian itu tak percaya begitu saja dengan temuan awal Facebook tersebut.

Taliban Akan Blokir Akses Facebook di Afghanistan

"Pemerintah kok ya percaya secara sepihak. Kami menyesal?an pernyàtaan teman teman di Kominfo tersebut karena kok seperti jadi Humas Facebook," ujarnya kepada VIVA, Kamis 12 Juli 2018. 

Heru mengatakan, seharusnya Kominfo bisa berperan sebagai pengatur, pengawas dan pengendali dalam skandal bocornya data pengguna Facebook di Indonesia. 

Puluhan Pelaku Kejahatan Diciduk Polres Depok, 2 di Antaranya Tega Bacok Korban

"Harusnya lakukan dong investigasi sendiri, jangan percaya laporan Facebook begitu saja, Jangan justru jadi Humas Facebook. Bela rakyat Indonesia lah sekali-kali, jangan membela (Facebook) yang diatur saja susah," tegasnya.

Menurutnya, sudah cukup jelas Facebook membocorkan data pengguna. Heru menunjukkan, di Inggris dan Australia, Facebook malah jelas terbukti membocorkan data pengguna. Kabar terbaru otoritas Negeri Kanguru itu malah sudah menggugat media sosial besutan Mark Zuckerberg tersebut. 

Dengan demikian, Heru tak habis pikir, kenapa Kominfo menerima begitu saja laporan awal temuan Facebook tersebut. 

"Sehingga jadi pertanyaan, ada apa dengan teman-teman di Kominfo. Sementara negara lain menemukan adanya kebocoran data pengguna, justru kita menafikan temuan tersebut," tutur pria yang menggugat Facebook tersebut. 

Heru bersama dengan Kamilov Sagala dari Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi telah mengajukan gugatan kepada Facebook atas dugaan bocornya data pengguna di Indonesia. Sidang gugatan Facebook di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan berlangsung pada 21 Agustus 2018.

Aksi protes sosial media Facebook di London, Inggris

Hormati hukum

Terkait dampak investigasi awal Facebook itu dengan sidang gugatan bulan depan, Heru menyerahkannya kepada proses pengadilan. 

Dia meyakini, Facebook bakal terus membantah tudingan membocorkan data pengguna. Sebab kecenderungannya, orang bersalah tidak akan mengaku dan berupaya untuk mengalihkan perhatian pada pokok persoalan. 

"Biarkan pengadilan yang menentukan. Meski salah, mana ada orang yang nggak berusaha membela diri menghindari hukuman. Itu seperti kasus ada yang kabur dan nabrak tiang listrik sampai harus masuk rumah sakit dengan jarum infus anak-anak. Itu kan menghindari tanggung jawab," kata dia.

Untuk itu, dia meminta Kominfo untuk terus menghargai proses hukum yang berjalan, dan jangan berpatokan pada hasil temuan awal Facebook tersebut. 

Dalam hasil investigasi, Facebook melaporkan ke Kominfo dan mengatakan tidak ada kebocoran pada perjanjian antara Facebook dan Cambridge Analytica.

"Dalam investigasi awal itu tidak ada. Sebaliknya, data yang dapat diakses oleh aplikasi itu terbatas dari informasi yang telah disetujui oleh pengunduh aplikasi untuk dibagikan sesuai dengan peraturan privasi mereka," ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Aprijani Pangerapan, Selasa 10 Juli 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya