Utang Satelit Rp278 Miliar, Indonesia Tertolong Perpanjangan Waktu

Rendering Satelit Artemis milik Avanti
Sumber :
  • www.spacenews.com

VIVA – Indonesia untuk sementara bisa bernafas lega dalam urusan lalai bayar sewa satelit. Pemerintah Indonesia bersama dengan operator satelit asal Inggris, Avanti Communications, sepakat untuk memperpanjang tenggat pembayaran sewa satelit Artemis sampai 14 Agustus 2018. Sebelumnya Indonesia harus melunasi sewa satelit tersebut yang mencapai US$20,075 juta atau Rp278 miliar, sampai 31 Juli 2018. 

Detik-detik Roket Space One Meledak di Udara Setelah 5 Detik Diluncurkan

Dalam keterangan di situs resminya, dikutip Senin 16 Juli 2018, Avanti menjelaskan, perpanjangan waktu pelunasan sewa Satelit Artemis karena permasalah administratif dari pengadilan arbitrase London. 

"Mengingat adanya penundaan administrasi dalam merilis dokumen yang ditandatangani oleh pengadilan arbitrase London, Avanti dan pemerintah Indonesia sepakat memperpanjang tanggal pembayaran sampai 14 Agustus 2018," jelas Avanti dalam keterangannya.

Kementerian Pertahanan RI Panen Raya Jagung di Lahan Food Estate Kalimantan Tengah

Perpanjangan waktu pelunasan ini, menurut Avanti, sekaligus memberi nafas dan waktu kepada pemerintah Indonesia dalam penyiapkan pelunasan sewa satelit tersebut. 

"Ini untuk memastikan pemerintah Indonsia punya waktu untuk menyelesaikan administrasi regulator internal mereka sehingga memungkinkan pembayaran dilakukan," tulis Avanti.

Pemerintah Indonesia Perlu Bersiap Hadapi Potensi Ancaman dari Luar

Avanti mengatakan pemerintah Indonesia telah berkomitmen menyelesaikan kewajibannya melunasi biaya sewa secara penuh.

Booth Avanti dalam sebuah pameran

Satelit Artemis diposisikan mengisi Slot orbit 123 Bujur Timur, yang mana sebelumnya ditempati oleh satelit Indonesia, Garuda-1 yang sudah mengorbit selama 15 tahun. Pada 2015, Satelit Garuda-1 sudah tidak mengorbit lagi.

Agar tak kehilangan slot orbit tersebut, pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pertahanan menyewa Satelit Artemis untuk menempati slot tersebut. 

Sesuai ketentuan pasal 11.49 International Communication Union (ITU), negara yang mengelola slot orbit diberi waktu 3 tahun untuk mengisi slot orbit. Jika lewat dari waktu tersebut, hak atas slot orbit akan gugur otomatis dan digunakan negara lain.

Per 12 November 2016, Indonesia resmi menyewa Satelit Artemis. Namun pada Agustus 2017, masalah muncul. Indonesia sejatinya sudah siap membayar US$30 juta ke Avanti, untuk biaya relokasi dan sewa satelit. 

Indonesia berhenti setelah membayar ke Avanti sebesar US$13,2 juta. Kemhan tidak dapat memenuhi pembayaran sewa satelit sejak akhir tahun 2016 sampai 2017 sesuai kontrak. 

Akhirnya 10 Agustus tahun lalu, Avanti mengajukan gugatan ke Indonesia melalui London Courts of International Arbitration (LCIA). Pada 6 Juni 2018, LCIA memutuskan, Kementerian Pertahanan berutang kepada Avanti sebesar US$20 juta dan Indonesia diberi waktu sampai 31 Juli untuk melunasi pembayaran.  
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya