Asosiasi: Layaknya Internet, Pemerintah Tak Bisa Atur Blockchain

Ilustrasi Blockchain.
Sumber :
  • www.pixabay.com/geralt

VIVA – Teknologi Blockchain tidak diatur oleh pemerintah manapun dan juga tidak memerlukan kepercayaan dari lembaga keuangan manapun. Akan tetapi, pemerintah bisa mengaturnya melalui aplikasi Blockchain.

Kamu Bisa Berbagi Foto Tanpa Internet, Ada Fitur Punya iPhone

"Sebenarnya yang diatur aplikasinya. Seperti internet. Hanya fondasinya," kata Chairman Asosiasi Blockchain Indonesia, Steven Suhadi, di Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018.

Ia lalu menyontohkan aturan pada aplikasi akan mengikuti aturan di negara tersebut, dan juga sesuai industri yang melatarbelakangi aplikasi tersebut.

Blockchain Bikin Transaksi Keuangan Lintas Batas Enggak Ribet

Untuk kemajuan teknologi yang saat ini tengah berkembang di Indonesia, Steven berharap aturan pada setiap aplikasi yang menggunakan Blockchain harus diatur sedemikian rupa agar bisa dimanfaatkan dengan kondusif.

"Ini menjadi cara pertumbuhan teknologi tersebut ke arah yang lebih positif," ujar Steven.

Membuka Peluang Baru, Workshop Daring Maluku-Papua untuk Pendidikan Digital

Steven juga menyoroti Indonesia bisa menggunakan Blockchain dengan sangat baik. Selain dari peraturan pemerintah juga harus datang dari pendidikan.

"Paling challenging itu edukasi. Pengertian di Indonesia Blockchain dan Bitcoin sama. Faktanya sangat berbeda. Karena seperti internet dengan aplikasi tadi," tutur dia.

Steven menambahkan Indonesia memiliki kesempatan baik untuk pengembangan Blockchain, termasuk pendidikan untuk mengembangkan solusi Blockchain, yang menurutnya, harus dilaksanakan dari sekarang.

Ia lalu mencontohkan jika e-commerce bisa dimulai dari beberapa tahun sebelumnya, mungkin hasilnya bisa lebih baik dari sekarang.

"Tokopedia misalnya. Andai saja mereka sudah mature 3 tahun lebih awal, mungkin tidak hanya jadi Unicorn di Indonesia tapi di Asia," kata Steven. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya