VIVA – Pendiri dan Kepala Eksekutif BBX Coin, Ronald Kumalaputra, menegaskan jika cryptocurrency dan exchanger adalah dua hal yang berbeda.
Exchanger adalah bisnis yang memungkinkan konsumen untuk memperdagangkan uang digital (cryptocurrency) ke aset yang lain seperti uang kertas maupun jenis uang digital lainnya.
Sementara itu cryptocurrency memiliki sifat yang terdesentralisasi, tanpa perlu pengawasan pihak ketiga seperti bank sentral maupun pemerintah, karena menggunakan enkripsi. Contoh dari uang digital antara lain Bitcoin, Ethereum dan Ripple.
Dengan demikian, apabila terjadi peretasan (hacking) atas uang digital maka hal itu murni kesalahan exchanger. Sebab, Ronald mengaku jika cryptocurrency tidak bisa diretas.
Oleh karena itu, ia mengingatkan agar seluruh exchanger harus kredibel dan memiliki integritas. "Aksi peretasan bisa dilakukan oleh orang dalam atau dari luar. Andai terjadi maka bukan salah crypto-nya tapi exchanger," kata dia, dalam keterangannya, Rabu, 25 Juli 2018.
Pria yang berpengalaman di sektor keuangan selama 16 tahun dan pemilik tiga bidang bisnis ritel, IT, dan media ini, meyakini kalau Blockchain, teknologi di belakang cryptocurrency, dapat menjamin keamanan seluruh transaksi.
"Blockchain adalah solusi keamanan dan privasi, khususnya untuk keuangan berbasis internet yang dapat memproses perdagangan yang nilainya mencapai triliunan dolar AS. Semua riwayat transaksi bisa dilihat secara umum, sehingga seluruh kecurangan bisa dicegah, bahkan ditindak tegas," ungkap Ronald.