Kominfo Ingatkan Pemda untuk Ramah Disabilitas

Penyandang disabilitas ikut Bhayangkara Run 2017.
Sumber :
  • VIVA/Irwandi

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong pemerintah daerah menciptakan Kota Ramah Disabilitas sebagai upaya mewujudkan pemerataan pembangunan. Data Bappenas mengestimasikan bahwa 15 persen penduduk Indonesia adalah penyandang disabilitas.

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan, hasil pembangunan yang nyata adalah saat terdapat pemerataan pembangunan di mana seluruh elemen warga bisa merasakan dampak dari pembangunan tersebut, tak terkecuali kelompok disabilitas.

"Peran serta masyarakat diperlukan untuk mengetahui apa persoalan sesungguhnya yang terjadi di tengah masyarakat dan apa yang dibutuhkan untuk mengatasinya,” kata dia, dalam keterangannya, Senin, 30 Juli 2018.

Bawaslu Catat 12.284 TPS Pemilu 2024 Tak Punya Alat Bantu Disabilitas Netra

Niken juga meminta pemerintah daerah membangun akses jalan yang ramah untuk penyandang disabilitas, dengan cara membuat trotoar jalan yang terdapat lantai pemandu sampai jembatan penyeberangan orang (JPO).

"Maka dari itu harus dibuat rambu-rambu seperti zebra cross sebagai panduan bagi kaum disabilitas," jelasnya. Khusus untuk rambu zebra cross, menurut Niken, harus dibuat dengan jarak yang tidak terlalu pendek.

Hak Disabilitas, Kematian Petugas hingga Netralitas Aparat dalam Pemilu Disorot Komnas HAM

Dengan begitu para pengendara memiliki jarak yang cukup untuk berhenti dan memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menyeberangi jalan.

Selain itu, aspek lain yang harus diperhatikan adalah transportasi umum. Mulai dari akses ke stasiun, halte atau terminal bus harus memiliki jalur-jalur datar dan aman dengan tingkat kemiringan maksimal lima persen.

Pengaturan ini agar penyandang disabilitas bisa melalui akses tersebut, atau setidaknya disediakan lift khusus bagi penyandang disabilitas untuk mencapai bidang yang lebih tinggi.

Dalam membangun ramp dan lift, harus mempunyai railling untuk meredam kemungkinan terburuk, seperti kursi roda yang terpeleset dan jatuh karena tidak bisa dikendalikan. Tombol lift juga harus memiliki ketinggian yang rendah sehingga dapat dijangkau oleh penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda.

“Penyediaan media informasi audio visual perlu disediakan. Akses-akses yang melibatkan tombol juga harus menggunakan tombol dengan tambahan tulisan braille. Hal ini agar para penyandang disabilitas mendapatkan informasi yang lengkap," jelas Niken.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya