Kominfo Jamin Mesin Pencari Bebas Konten Porno

Ilustrasi menonton video porno.
Sumber :
  • Pixabay.com/Geralt

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika siap-siap menghapus seluruh gambar berbau konten porno di mesin pencari atau search engine.

img_title Heboh! Game Favorit Banyak Pemain Indonesia Mendadak Diblokir, Ini Alasannya!

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengaku, sekitar 15 penyedia layanan internet (internet service provider/ISP) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dilibatkan dalam operasi pembersihan konten porno.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Operator mengaktifkan Safe Mode. Kalau melakukan pencarian berbau pornografi pasti enggak akan muncul," kata Semuel di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat, 3 Agustus 2018.

img_title Eks Dirjen Aptika Kominfo Didakwa Terima Suap Rp6 Miliar di Kasus Korupsi PDNS

Ia melanjutkan, sebelumnya apabila mencari kata kunci porno di search engine, URL link yang terkait sudah tidak bisa di-klik.

Sedangkan, gambar konten porno masih seliweran di mesin pencari. Semuel berharap pada Selasa, 7 Agustus mendatang seluruh konten porno tak bisa ditemui lagi di mesin pencari.

img_title Mahfud MD: Budi Arie Harusnya Sudah Lama Jadi Tersangka Kasus Judi Online Kominfo

Ia juga mengatakan bahwa penghapusan ini tidak menitikberatkan pada kata kunci berbau pornografi, tapi gambar pornografi yang menjadi fokus dari blokir konten ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam uji coba yang kita lakukan sudah 98 persen konten porno sudah terhapus," jelas Semuel. Ia juga menginformasikan, pada Selasa depan, Kominfo akan bertemu kembali dengan 15 ISP dan APJII.

Tujuannya memantau kembali operasi pembersihan konten pornografi. Semuel juga menambahkan apabila konten porno yang dihapus ini telah sesuai dengan UU No 44 Tahun 2008 mengenai Pornografi.

Polres Badung menunjukkan tersangka WNA yang diduga membuat dan menyebarkan konten porno

Sederet Fakta soal Konten Porno 'Ojol' di Bali: Pelaku 3 WNA, Motif hingga Ditangkap Mau Kabur ke Thailand

Polisi menangkap tiga orang WNA yang diduga terlibat dalam pembuatan konten porno memakai jaket ojek online (ojol) di sebuah vila di kawasan Pererenan, Badung.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut