Kominfo Jamin Mesin Pencari Bebas Konten Porno

Ilustrasi menonton video porno.
Sumber :
  • Pixabay.com/Geralt

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika siap-siap menghapus seluruh gambar berbau konten porno di mesin pencari atau search engine.

Jerat Eks Dirjen Aptika Kominfo, Kejari Jakpus Sita Mobil hingga Uang Miliaran Terkait Kasus PDNS

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengaku, sekitar 15 penyedia layanan internet (internet service provider/ISP) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dilibatkan dalam operasi pembersihan konten porno.

"Operator mengaktifkan Safe Mode. Kalau melakukan pencarian berbau pornografi pasti enggak akan muncul," kata Semuel di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat, 3 Agustus 2018.

Jaksa Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Korupsi PDNS, Ada Eks Dirjen Kominfo

Ia melanjutkan, sebelumnya apabila mencari kata kunci porno di search engine, URL link yang terkait sudah tidak bisa di-klik.

Sedangkan, gambar konten porno masih seliweran di mesin pencari. Semuel berharap pada Selasa, 7 Agustus mendatang seluruh konten porno tak bisa ditemui lagi di mesin pencari.

Saksi Polisi Temukan Uang Rp49 Miliar di 2 Lokasi Hasil Setoran Penjagaan Situs Judol

Ia juga mengatakan bahwa penghapusan ini tidak menitikberatkan pada kata kunci berbau pornografi, tapi gambar pornografi yang menjadi fokus dari blokir konten ini.

"Dalam uji coba yang kita lakukan sudah 98 persen konten porno sudah terhapus," jelas Semuel. Ia juga menginformasikan, pada Selasa depan, Kominfo akan bertemu kembali dengan 15 ISP dan APJII.

Tujuannya memantau kembali operasi pembersihan konten pornografi. Semuel juga menambahkan apabila konten porno yang dihapus ini telah sesuai dengan UU No 44 Tahun 2008 mengenai Pornografi.

Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

Eks Dirjen Aptika Kominfo Terima Suap Rp11 M terkait Korupsi Proyek PDNS

Dua Eks Pejabat Kominfo Terima Suap Rp11 M buntut Korupsi Proyek PDNS

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025