Instansi Pemerintah Bakal Dibekali 'Senjata' Penangkal Cyber Crime
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA – Badan Siber dan Sandi Negara mendorong adanya sistem penanganan keamanan siber di seluruh instansi pemerintah. Sistem ini disebut Computer Security Incident Response Team atau CSIRT.
Menurut Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Djoko Setiadi, sistem CSIRT akan menjadi garda terdepan penanggulangan dan pemulihan insiden siber di seluruh kementerian dan lembaga.
Dengan begitu, Djoko akan mendorong sistem ini untuk digunakan sesegera mungkin. Ia pun menargetkan instansi pemerintah di seluruh Indonesia sudah bisa menggunakan CSIRT pada tahun depan.
"Kalau terjadi insiden di titik-titik strategis di semua provinsi, maka BSSN akan bisa sangat mudah dan cepat merespons. Untuk realisasinya, kemungkinan besar dimulai setelah seluruh kepala daerah baru dilantik," kata Djoko di Jakarta, Kamis, 9 Agustus 2018.
Mengenai anggaran, ia juga berharap bisa mendapatkan alokasi terkait pembangunan sistem ini, termasuk melatih sumber daya, baik manusia maupun teknologi, untuk menerapkan CSIRT.
Untuk jangka panjang, BSSN tidak hanya mengamankan instansi pemerintah, melainkan juga BUMN, sektor privat dan perlindungan pada masyarakat.
Djoko menargetkan siber Indonesia aman pada 2019 dengan mulai efektifnya lembaga setingkat kementerian itu menjaga dan melindungi keamanan di arena siber serta dunia digital.