Facebook: Pengguna Indonesia Tak Kena Dampak Kebocoran Data

Laman Indonesia Menggugat Facebook.
Sumber :
  • www.idicti.com

VIVA – Facebook tetap terus melakukan investigasi mengenai kebocoran data penggunanya oleh Cambridge Analytica. Sebelumnya, hasil investigasi awal sudah keluar dan tidak ada pengguna Indonesia yang terdampak akibat masalah tersebut.

Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Pasangan yang Posesif: Sindir Rizky Irmansyah?

"Cuman hasil investigasi awal sudah menunjukkan data yang dipakai Kogan hanya data di Amerika, di luar Amerika tidak ada, termasuk Indonesia, tidak ada," ujar Communication Lead Facebook Indonesia, Putri Dewanti, di Jakarta, Selasa 21 Agustus 2018.

Sebelumnya, ada 87 juta pengguna Facebook, termasuk lebih dari satu juta dari Indonesia yang datanya diambil oleh Cambridge Analytica. Namun, berdasarkan data awal, hanya data 30 juta pengguna Amerika Serikat yang terdampak masalah tersebut.

Menerapkan Perlindungan Data Pribadi Bukan Tugas yang Mudah

Hasil investigasi awal tersebut, juga sudah diinformasikan pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) beberapa waktu lalu. Pengguna Facebook yang datanya diambil oleh Cambridge Analytica, akan diberi notifikasi. Namun, Putri menyatakan, pengguna Indonesia tidak ada yang melapor adanya pemberitahuan.

Meski begitu, investigasi akan terus berjalan untuk melihat apa saja yang dilakukan Cambridge Analytica. Pihak Facebook, juga menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Inggris. "Kita mengikuti proses hukum yang berjalan. Nanti kelanjutannya gimana, lihat dari hasil itu," tambahnya.

Taliban Plans to Block Facebook Access in Afghanistan

Mengenai gugatan yang dialamatkan pada Facebook, Putri menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati dan mendukung proses pengadilan yang ada.

Facebook Indonesia, Facebook global, dan Cambridge Analytica menghadapi gugatan class action yang diajukan Executive Director dan Chief of Communication Indonesia ICT Indonesia, Heru Sutadi beserta Kamilov Sagala dari Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia.

Sebelumnya, dikabarkan lebih dari satu juta pengguna Facebook dari Indonesia terdampak kebocoran data tersebut. Kedua penggugat itu menduga ada kerugian materiil dan immateriil yang dirasakan karena masalah tersebut.

Kerugian materiil mencapai Rp21,93 miliar. Sedangkan kerugian immateriil, berupa pengguna mengalami tekanan psikologi dan menimbulkan rasa tidak aman.

Para penggugat menuntut kerugian immateriil sebesar Rp10 juta per pengguna Facebook yang dikabarkan mengalami kebocoran data, yaitu 1,096 juta pengguna Facebook.

Ketiga tergugat juga diminta untuk meminta maaf secara tertulis dan terbuka kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia, khususnya pada pengguna Facebook Indonesia. Permintaan maaf ini hendaknya dilakukan selama tujuh hari berturut-turut di media massa.

Sidang perdananya dilakukan hari ini, Selasa 21 Agustus 2018, pukul 9.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hanya berlangsung singkat selama 30 menit.

Hakim sempat menskors sidang karena menunggu kedatangan tergugat. Tapi ternyata, pihak tergugat belum juga hadir. Sidang tersebut akan dilaksanakan kembali pada 27 November 2018 mendatang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya