Telat Memulai, IT Indonesia Dinilai Ketinggalan

Presiden Joko Widodo bertemu dengan para pengurus Kadin Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018.
Sumber :
  • Fajar GM/VIVA.co.id

VIVA – Indonesia dinilai telat mengadopsi perkembangan di bidang teknologi informasi sehingga menjadi agak tertinggal dalam berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Indonesian Economy Has Strength to Face Middle East Crisis

Demikian menurut Martin Basuki Hartono, anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang juga merupakan investor di bidang teknologi informasi, usai berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta. "Kita mulai lebih lambat," kata dia, Senin 27 Agustus 2018.

Menurut Martin, teknologi informasi lazimnya mula-mula dikembangkan oleh generasi muda yang menyenangi inovasi dan teknologi. Aplikasi teknologi informasi yang dikembangkan tak jarang menjadi besar, memberi pengaruh ke masyarakat, serta mendatangkan keuntungan ekonomi juga.

Anindya Bakrie: Ekonomi RI Kuat Hadapi Krisis Timur Tengah

"Perkembangan teknologi informasi saya pikir didorong generasi para teknopreneur yang memang lebih tertarik saja untuk mengerjakannya. Saya rasa lebih karena faktor personal, ya," ungkap Martin, yang juga putra Robert Budi Hartono, pemilik Grup Djarum.

Meski demikian, menurut Martin, selaku negara yang industri teknologi informasinya sedang berkembang, Indonesia saat ini sudah memiliki banyak kebijakan pemerintah, serta regulasi yang mendukung kemajuan bidang itu.

Setelah Apple, Menkominfo Janji Boyong Bos Microsoft dan Nvidia ke Indonesia

Ia juga mengaku senang dengan kebijakan pemerintah saat ini yang berkomitmen untuk terus memperingkas birokrasi sehingga akan banyak memberi kemudahan kepada para pelaku usaha. "Saya pikir jalannya sudah benar pemerintah ini," lanjut Martin. (ren)

Ketua Umum Kadin Indonesia yang juga eks Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, Arsjad Rasjid.

Dukung Stabilitas Politik, Kadin Indonesia Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak semua permohonan dan gugatan yang diajukan dalam sengketa Pilpres 2024, baik oleh kubu pasangan Anies-Cak Imin maupun Ganjar-Mahfud

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024