Hambatan Terbesar Digital Payment di Indonesia Akhirnya Terkuak

Ilustrasi digital payment.
Sumber :
  • www.pixabay.com/3112014

VIVA – Meski pemerintah mendorong gerakan nasional nontunai (GNNT), namun ada dua hal utama yang membuat layanan pembayaran elektronik atau digital payment tersebut mandek. Managing Director PT Digital Artha Media, Fanny Verona menilai, ekosistem dan budaya cashless dinilai belum siap di Indonesia.

Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik

"Ekosistem fintech payment belum siap. Harusnya bisa menggantikan posisi uang tunai. Masih banyak merchant yang tidak menerima pembayaran elektronik. Ditambah lagi budaya cashless kita masih jauh dari harapan," kata Fanny kepada VIVA, Rabu, 29 Agustus 2018.

Ia pun memberi contoh kasus China yang berhasil menerapkan keduanya. Fanny mengatakan hampir semua masyarakat di negara itu sudah cashless payment. "Justru mereka akan bingung jika diberikan uang tunai. Sama halnya di Amerika tahun 1970-an ketika mulai pakai kartu kredit," jelas dia.

Penjelasan BI soal Layanan Alipay Mau Masuk Indonesia

Fanny menuturkan kondisi Indonesia saat ini sama seperti China 15 tahun silam, di mana saat itu negeri Tirai Bambu masih menjalankan online shopping yang disebut online catalog

Online catalog inilah, kata dia, yang menyebabkan konsumen yang akan belanja online tidak jadi membayar dan barangnya menjadi hangus. Fanny menyebutkan istilah drop of rate itu masih tinggi di Indonesia, di mana rata-rata saat ini sekitar 50-60 persen.

Pengakuan Eks Pegawai Kementan: Gelontorkan Rp 430 Juta Buat Bayar Alphard SYL

"Pembeli hanya melihat-lihat. Waktu mau bayar harus mencari ATM. E-commerce harusnya bisa klaim bayar pakai online. Pakai kartu kredit. Makanya, bank berlomba untuk membuat virtual account, karena untuk menurunkan drop of rate itu," tutur Fanny.

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

Kementerian Perdagangan mengungkapkan, utang selisih harga atau "rafaksi" minyak goreng akan dibayarkan ke para pengusaha di sektor tersebut pada Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024