Kominfo Tak Terima Aduan Pencurian Data Facebook

Media sosial Facebook.
Sumber :
  • REUTERS/Eric Gaillard

VIVA – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan tidak ada laporan yang masuk mengenai kebocoran data Facebook.

Pentingnya Kesehatan di Masa Golden Age Anak, Bakal Tentukan Kondisi Masa Depan

"Enggak ada satu pun yang melapor, maka kita ragu kalau ada," ujar Semuel di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin, 3 September 2018.n

Dia menyatakan, ini menjadi bukti bahwa memang tidak ada seperti yang dikatakan Facebook dalam suratnya kepada Kementerian Kominfo beberapa waktu lalu.

KPK Ungkap Nilai TPPU Eko Darmanto usai Jadi Tersangka, Nilainya Gak Main-main

Menurut Semuel, dibukanya pelaporan itu dalam rangka membuka kesempatan masyarakat untuk melaporkan masalah kebocoran data Facebook.

"Kita buktikan kita buka lagi. Enggak ada kita sudah umumkan, Pak Menteri sudah ngomong di media juga enggak ada satu pun yang melapor," kata Semuel.

Lebih dari 7 Ribu Aparat Amankan Pembacaan Putusan MK soal Sengketa Pilpres Hari Ini

Walaupun pelaporan terakhir ditutup 31 Agustus 2018 lalu, dia menyatakan akan tetap menerima jika ada masyarakat yang ingin melapor. Namun Semuel mengingatkan untuk membawa bukti pelanggaran data saat membuat laporan.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Kementerian Kominfo membuka kembali aduan penyalahgunaan data oleh pihak ketiga dalam Platform Facebook. Laporan itu dibuka sejak 21 hingga 31 Agustus 2018, dikirimkan melalui email aduankonten@kominfo.go.id dengan subyek CA-FB. Mereka juga meminta masyarakat menyertakan bukti dalam email tersebut.

Sebelumnya, Facebook mengirimkan surat ke Kominfo memberitahu soal tidak adanya data pengguna Indonesia yang diambil Cambridge Analytica. Dari 87 juta pengguna Facebook, ada 30 juta yang datanya bocor dan semuanya berasal dari Amerika Serikat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya