Pengadilan di Negara Ini Jalankan Sidang Lewat WhatsApp

WhatsApp.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

VIVA – Pernahkah Anda mendengar persidangan dalam kasus pidana yang dilakukan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp?

WhatsApp Punya Fitur Menemukan Pesan dengan Cepat

Meskipun terdengar aneh dan seperti lelucon, tapi hal ini benar adanya. Dan kasusnya telah sampai di tingkat Mahkamah Agung, yang bertanya-tanya bagaimana mungkin hal semacam itu dibiarkan terjadi.

Seperti dilansir dari The Hindu, 10 September 2018, kasus tersebut melibatkan mantan Menteri Jharkhand, Yogendra Sao dan istrinya Nirmala Dewi. Hakim di pengadilan Hazaribagh mengadili dua terdakwa tersebut dan mengesahkan tuduhan melalui panggilan WhatsApp.

Mantan Ajudan SYL Ungkap Ada Pesan WA dari Firli ke SYL, Tapi Langsung Dihapus

Sao dan Dewi, dituduh dalam kasus kerusuhan tahun 2016. Mereka menjadi tahanan rumah di Bhopal, dan dilarang masuk Jharkhand, kecuali menghadiri proses pengadilan.

Mahkamah Agung yang mengetahui prosedur pengadilan pelik tersebut lantas tak setuju. Hakim-Hakim SA. Bobde dan LN. Rao dari MA mengatakan, “Apa yang terjadi di Jharkhand? Proses ini tidak dapat dibiarkan, dan kami tidak bisa membiarkan administrasi keadilan menjadi tercela.”

WhatsApp Mau Dibuat Semakin Pintar

“Kami ada di sini dalam perjalanan uji coba yang dilakukan melalui WhatsApp. Ini tidak bisa dilakukan. Percobaan macam apa ini? Apakah ini semacam lelucon?”

Sebelumnya, pengacara pasangan tersebut, Vivek Tankha menceritakan bahwa sidang dijalankan melalui video konferensi dari distrik Bhopal dan Hazaribagh. Namun kualitas jaringan sangat buruk, kemudian pada 19 April 2018, pengadilan dijalankan melalui WhatsApp.

Hakim di MA menegaskan bahwa persidangan yang dilakukan melalui WhatsApp tidak dapat dilakukan. Karena kedua terdakwa adalah anggota parlemen pada saat kasus diajukan, persidangan dalam masalah ini harus dipindahkan ke pengadilan khusus di Delhi, yang secara eksklusif menangani kasus-kasus yang melibatkan politisi.

Sebelumnya, Devi dan Sao, yang menjadi menteri di pemerintahan Hemant Soren pada Agustus 2013, dituduh terlibat dalam kasus bentrokan antara penduduk desa dan polisi pada 2016. Empat orang tewas dalam bentrokan itu. Polisi mengatakan Dewi memimpin agitasi terhadap otoritas NTPC.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya