Masuk Kandang Grab, Gojek Mengaspal di Singapura Bulan Depan

Ilustrasi pemesanan Gocar
Sumber :
  • www.go-jek.com

VIVA – Jalan Gojek mengaspal di Singapura makin menuju titik terang. Pesaing Grab itu bakal meluncurkan layanan mereka di Negeri Singa pada bulan depan. 

Mantan Bos Gojek Bikin Motor Listrik, Ini Bocoran Wujudnya

Untuk menuju debut mengaspal di kandang Grab itu, Gojek sedang menyiapkan diri. Salah satu persiapan Gojek yakni menggandeng enam perusahaan rental mobil supaya bisa mulus mengaspal pada November nanti. Soal siapa saja pemilik rental yang akan bekerja sama dengan Gojek, perusahaan besutan Nadiem Makarim itu masih tutup mulut.

Dikutip dari laman Sgcarmart, Rabu 10 Oktober 2018, persiapan lain yang sedang dilakukan Gojek yakni menggaet para mitra pengemudi. 

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Dalam rekrutmen ini, Gojek diuntungkan dengan kebijakan Competition and Consumer Commission of Singapores (CCCS) yang menekankan antimonopoli. Artinya Gojek dibebaskan untuk merayu sekitar 70 ribu mitra pengemudi Grab untuk juga menjadi mitra Gojek. 

Sumber yang mengetahui hal ini mengatakan Gojek kemungkinan akan menyediakan tawaran menarik agar bisa mencuri hati pelanggan dan mitra pengemudi.

Viral Curhat Penumpang Dipaksa Transfer Uang Rp100 Juta oleh Driver Taksi Online

"Kami mendengar, mereka (Gojek) tidak akan menarik komisi (ke pengemudi), setidaknya untuk tahap awal," ujar sumber tersebut.

Demi ekspansi layanan di Singapura, Gojek beberapa waktu lalu dikabarkan gencar penjajakan dengan ComfortDelGro, operator taksi terbesar di Singapura. ComfortDelGro sebelumnya bersekutu dengan Uber dalam menyediakan layanan berbagi tumpangan di Singapura. Namun, setelah layanan Uber di Asia Tenggara diakuisisi Grab, maka ComfortDelGro memilih untuk melawan dominasi Grab dengan layanan mobil pribadi miliknya.

CCCS telah menemukan indikasi Grab menjalankan praktik antimonopoli. Dalam hasilnya, lembaga itu menjatuhkan denda kepada perusahaan aplikasi berbasis teknologi Grab dan Uber sebesar US$13 juta atau Rp140 miliar karena terbukti melanggar persaingan usaha. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya