Hati-hati, Media Sosial Tutup tapi Jejak Digital Tetap Abadi

Tampilan halaman muka Friendster.id.
Sumber :
  • Tangkapan layar Friendster.id

VIVA – Rekam jejak perilaku di media sosial bisa menjadi bumerang bagi penggunanya. Sebab, jejak digital akan tersimpan dan menghantui masa depan mereka.

img_title Ramalan Feng Shui 21 September, Ini Waktu yang Perlu Dihindari agar Keuangan dan Karier Aman

"Media sosial memberdaya masyarakat, sehingga mereka mudah terpancing perilaku negatif. Mencatat jejak digital secara negatif. Ketika memicu jejak digital maka masa depan kita terancam," kata praktisi komunikasi, Bagus Sudarmanto, di Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan jejak digital bisa merugikan pengguna di masa depan, seperti menghambat karir dan saat mencari pekerjaan. Saat ini beberapa perusahaan mulai mengecek media sosial calon karyawannya.

img_title Ketika Karyawan Berkembang, Perusahaan Juga Bisa Ikut Tumbuh

Bagus mencontohkan perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat melakukan penelitian mengenai jejak digital. Mereka juga telah menolak kandidat berdasarkan informasi yang ada di dunia maya. "Digital foot print tidak bisa dihapus. Saringlah sebelum sharing," tegas dia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto turut mengingatkan soal jejak digital.

img_title Nggak Perlu Flagship! 10 HP Murah dengan Spesifikasi Seimbang Ini Bisa Jadi Pilihan Praktis untuk Usia 40 Tahun

Ia mengatakan saat orang lain meng-capture atau me-repost postingan pengguna media sosial maka hal itu bisa menjadi bukti kuat bahwa jejak digital masih ada. Meskipun media sosialnya tidak aktif lagi atau ditutup.

"Contohnya Friendster atau Path, yang akan ditutup Kamis, 18 Oktober ini. Kemungkinan jejak di dalamnya masih ada dan terbuka sangat lebar," jelas Setyo.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Menhut Raja Juli Cabut Izin 5 Perusahaan yang Terlibat Karhutla di Kalimantan, Ini Daftarnya

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kembali mengumumkan pencabutan izin usaha lima perusahaan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terkait Karhutla.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut