Revisi PP 82 Normal, tapi Hati-hati soal Data Center

Ilustrasi Data Center.
Sumber :
  • rice.edu

VIVA – Sekretaris Jenderal Indonesia Data Center Provider Organization, Teddy Sukardi, mengatakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 normal dilakukan. Sebab, selama enam tahun terakhir banyak perkembangan yang terjadi di industri teknologi.

YouTube Premium Bisa Dinikmati 10 Negara, Ada Pulau Paling Sial

Akan tetapi, ia mengingatkan untuk data center agar dilakukan secara hati-hati. "Karena bisa ada celah yang bisa merugikan kita ke depannya," kata Teddy di Jakarta, Kamis, 18 Oktober 2018. Menurutnya, sejak 2012 hingga sekarang, industri data center berkembang ke arah positif.

Ia pun merasa aneh saat PP 82 akhirnya direvisi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, termasuk saat beberapa negara mengharuskan data centernya ada di lokal justru Indonesia malah membebaskannya.

10 Negara dengan Keseimbangan Hidup-Kerja Terbaik di Dunia

“Saya kira enggak gitu tepat. Faktanya, PP 82 ini membuat investasi di sini terus mengalir. Investasi enggak kabur. Indonesia pasarnya, kan, besar. Ada sekitar 250 juta jiwa dan ini terus tumbuh,” ujar Teddy.

Ia menegaskan perlindungan data masyarakat tidak bisa dikontrol saat data center berada di luar negeri. Selain itu kemungkinan perusahaan luar negeri bisa menarik data center ke negara asal kesempatannya sangat besar.

Terungkap! Ini Alasan Anggota KKB Papua Bisa Pakai Senjata Api Buatan Pindad

“Kita tidak bisa melindungi. Data Anda kalau ada di tempat lain, terus bilang ke pemerintah, 'jagain dong data saya'. Itu enggak bisa dan lebih sulit pengawasannya,” kata Teddy.

Ia juga mendorong Kominfo agar fokus tidak melonggarkan aturan yang menyebabkan data center disimpan di negara lain. Menurut Teddy saat sudah berada di luar Indonesia maka akan sangat sulit melindunginya. (ase)

Ilustrasi pemerkosaan

5 Negara Dengan Kejahatan Pemerkosaan Tertinggi di Dunia, Ada Indonesia?

Pemerkosaan adalah kejahatan yang sangat kompleks untuk dianalisis. Sebagian besar dari korban kekerasan tersebut adalah perempuan, tapi tidak jarang menimpa laki-laki.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024