Riwayat Pembakaran Bendera Tauhid, Mengacu Era Khalifah Usman

Ilustrasi Al Quran
Sumber :
  • mymunif.com

VIVA – Video aksi pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh anggota Banser (Barisan Ansor Serba Guna), tengah menjadi sorotan publik. Peristiwa itu terjadi pada perayaan Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2018, di Garut, Jawa Barat.

Langkah PBNU Persiapkan Santri Sukses Masuk PTN Favorit

GP Ansor sebagai lembaga yang menaungi Banser, menerangkan bahwa tujuan aksi yang dilakukan anggotanya itu adalah untuk menjaga kehormatan kalimat Allah, seperti yang tertulis dengan huruf Arab berwarna putih di permukaan kain bendera hitam tersebut.

Dalam keyakinan umat Islam, setiap tindakan selalu berlandaskan pada dasar hukum. Menurut intelektual muda NU dan Wakil Sekretaris Lakpesdam (Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM) PBNU, Jamaluddin Muhammad, membakar bendera yang bertuliskan kalimat tauhid dalam aksi Banser tersebut, mengacu pada contoh Khalifah Utsman bin Affan.

PBNU Harap Amicus Cuarie Diajukan Megawati Tak Munculkan Kontroversi Berkelanjutan

"Kita sebagai Muslim harus memuliakan kalamullah (kalimat Allah). Untuk menghindari tercecer, atau terinjak, maka sebagai penghormatannya lebih baik dibakar," kata Jamal melalui sambungan telepon pada VIVA, 24 Oktober 2018.

Jamal menambahkan, zaman dulu, Al Quran masih belum tersusun menjadi mushaf seperti sekarang. Sepeninggal Nabi Muhammad SAW, para sahabat yang mendengar ayat Al Quran dari lisan Nabi, menghapalnya dan menuliskannya di beragam media; di antaranya batu, pelepah kurma, dan kulit hewan. Sehingga pada masa itu, ayat-ayat Al Quran masih berupa pecahan-pecahan.

Pinjam Uang di Bank Syariah Apakah Riba? Ini Penjelasan Buya Yahya

Kemudian, Khalifah Usman melakukan kodifikasi, yaitu menghimpun dan menyusun sehingga menjadi satu mushaf (kitab). Dalam proses itu, menurut Jamal, ada pecahan ayat yang tidak sesuai atau riwayatnya lemah, sehingga tidak masuk dalam susunan mushaf Al Quran seperti yang sekarang ini digunakan umat Islam.

"Ada bacaan tertentu yang riwayatnya lemah," katanya.

Sebagai upaya untuk menjaga dan menghormati wahyu Allah, agar tidak tercecer, Khalifah Usman membakar seluruh manuskrip Al Quran lain. Karena dengan selesainya mushaf resmi yang telah disusun, pecahan-pecahan Al Quran itu dianggap tidak diperlukan lagi.

Al Quran adalah wahyu Tuhan yang dimuliakan, etika dalam memperlakukannya pun harus dijaga. Setelah membakar pun, abunya dikumpulkan, kemudian dialirkan ke sungai, jika tidak dikubur.

Dalam kasus bendera HTI yang dibakar Banser, di situ tertulis kalimat Allah dalam bahasa Arab yang artinya 'Tiada Tuhan Selain Allah'. Kalimat itu juga tertuang dalam Al Quran, selain tersemat nama Tuhan yang diagungkan dalam keyakinan umat Islam.

Metode membakar tersebut juga biasa diterapkan di mushola atau tempat mengaji, serta keluarga Muslim, apabila menemukan potongan mushaf atau kertas bertuliskan nama Allah. Jika tidak demikian, bisa juga dilebur menggunakan air, tentunya tetap dengan etika penghormatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya