Situs Pornografi Ibarat Mati Satu Tumbuh Seribu

Ilustrasi menonton video porno.
Sumber :
  • Pixabay.com/Geralt

VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut, bahwa internet masih menjadi sarang pornografi. Salah satu 'lokasi favorit' penyebarannya lewat platform media sosial.

Kemenkominfo Mengadakan Kegiatan Nobar Kreatif di Dunia Digital Sejak Dini

“Kami akui kalau di platform masih ada. Kemudian, kami ajukan akunnya supaya tidak bisa diakses dari Indonesia,” kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo, Ferdinandus Setu kepada VIVA, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 November 2018.

Ia mengklaim, bahwa mesin sensor internet atau AIS yang dimilikinya juga bekerja menjaring situs-situs pornografi. Ferdinandus mengaku memang masih ada penyebaran pornografi, khususnya di situs web, yang dinilainya masih tumbuh terus.

Heru Budi Bakal Tingkatkan Pengawasan Buntut Kasatpel Numpang Mobil Dishub ke Puncak

Beberapa konten pornografi muncul terus dalam situs web yang baru dibuat. Ia menuturkan, website dan konten yang sama seperti yang sebelumnya pernah ada.

“Karena, kan, sistem hukum kita beda. Di luar negeri seperti Amerika Serikat dan Eropa pornografi dewasa enggak apa-apa,” ujar Ferdinandus.

Keluarga Tegaskan Lettu Agam Tak Pernah Lakukan Kekerasan Fisik ke Istrinya

Apabila di luar negeri membolehkan adanya konten tersebut maka membuat website pornografi otomatis dibebaskan pula.

Hal itu yang membuat terus tumbuhnya penyebaran pornografi. Sedangkan, bagi Indonesia, konten tersebut disebutkan sebagai ilegal.

Meski begitu, Ferdinandus memastikan saat menemukan situs-situs terkait pornografi, Kominfo langsung memblokir.

Sebelumnya disebutkan bahwa pola penyebaran berita bohong atau hoax di media sosial masih sama, seperti memposting ulang foto atau video yang sudah ada.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya