Senin 19 November, Kominfo Cabut Izin Frekuensi First Media

Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA – Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, menegaskan bahwa pihaknya akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kominfo Pencabutan Izin Penggunaan Frekuensi Radio 2,3GHz untuk tiga perusahaan pada Senin, 19 November 2018.

Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"

Ketiga perusahaan tersebut yakni PT First Media Tbk dan PT Internux (modem Bolt), keduanya milik Lippo Group, dan PT Jasnita Telekomindo milik Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Mereka tidak melunasi Biaya Hak Pakai (BHP) Frekuensi yang sudah jatuh tempo pada Sabtu, 17 November 2018.

"Hingga batas akhir hari Sabtu kemarin (17 November) pukul 23.59, ketiganya tidak melunasi juga. Karena jatuh hari libur, maka kami sedang memproses penyiapan SK Pencabutan Izin Penggunaan Frekuensi Radio supaya Senin besok keluar," kata Ferdinandus kepada VIVA, Minggu malam, 18 Februari 2018.

Lindungi Kesehatan Pekerja, Kemnaker Ajak Perusahan Aktif Tanggulangi Tuberkolosis di Tempat Kerja

Ketiganya dilaporkan telah melewatkan dua kali jatuh tempo 17 November 2016 dan 17 November 2017. PT First Media, Tbk memiliki jumlah tunggakan Rp364,8 miliar, PT Internux Rp343,5 miliar dan PT Jasnita Telekomindo berutang Rp2,2 miliar.

Ferdinandus mengatakan bahwa pengguna spektrum frekuensi radio wajib bayar BHP. Apabila tidak dibayar maka akan ada ancaman sanksi mulai dari denda, penghentian sementara dan atau pencabutan izin penggunaan frekuensi 2,3Ghz.

Prudential Indonesia Bayarkan Klaim Asuransi 17 Triliun Selama 2023
Edukasi Media Center Haji 1445 H/2024

Bawa Kabar dari Tanah Suci, Peran Media Optimalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Mulai persiapan penyelenggaraan ibadah haji, tata cara, hingga kesehatan serta keselamatan selama di Tanah Suci dapat disebarkan secara luas dan cepat melalui media.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024