Instagram Ancam Hapus Like dan Follower Palsu

Ilustrasi instagram.
Sumber :
  • Pixabay/pexels

VIVA – Media sosial berbagi foto, Instagram, semakin gencar melawan like dan follower palsu, serta komentar spam. Mereka akan menghapus like dari akun Instagram yang menggunakan pihak ketiga dengan tujuan untuk lebih banyak mendapat jumlah like dari sejumlah akun palsu.

Riset: Kebiasaan Belanja Orang Indonesia, Bandingin Harga di Situs Online dan Toko Offline

Dikutip melalui situs The Verge, Selasa, 20 November 2018, saat ini hal tersebut telah melanggar Pedoman Komunitas dan Ketentuan Penggunaan. Perusahaan mengumumkan perubahan kebijakan sekaligus mempertegas komitmennya.

Instagram mengklaim telah membangun alat moderasi yang didukung mesin pembelajaran atau machine learning, yang akan membantu mengidentifikasi akun mana yang menggunakan layanan ilegal dan secara otomatis akan menghapus like, follower dan komentar.

Profil Meli Joker Selebgram yang Tewas Bunuh Diri

Akun yang teridentifikasi 'membeli follower dan like' untuk meningkatkan popularitas akan diberi peringatan oleh Instagram bahwa hal ilegal tersebut telah dihapus dari akunnya. Pengguna akan diminta untuk mengubah kata sandi jika pihak ketiga berpotensi masuk ke dalam celah keamanan.

Baru-baru ini The New York Times mengungkapkan adanya fenomena 'nanoinfluencers', di mana beberapa pengguna Instagram dengan pengikut yang hanya 1.000, berusaha mendapat produk gratis dengan imbalan membuat iklan dari produk tersebut.

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi

Melawan aktivitas curang adalah sesuatu yang perlu dilakukan Instagram untuk terus melindungi integritas bisnis iklannya. Menurut siaran pers yang dikeluarkan perusahaan, mereka berencana mengambil tindakan yang lebih berani terhadap kegiatan palsu dalam beberapa minggu mendatang. (ase)

Logo Mahkamah Agung.

PT BMI Ajukan PK Kasus Sengketa Lahan ke MA, Minta Eksekusi Ditunda

Perusahaan pengolahan hasil laut dengan orientasi ekspor, PT Bumi Menara Internusa (BMI) mengajukan PK atas gugatan sengketa lahan pabrik di Malang ke Mahkamah Agung

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024