Gara-gara Kepala Kambing, Netflix Digugat Gereja Setan

Kantor Netflix di Singapura.
Sumber :
  • VIVA/Lazuardhi Utama Rifki

VIVA – Kelompok pemuja setan menggugat layanan penyedia video streaming, Netflix dan rumah produksi Warner Bros, sebesar US$50 juta atau Rp712,4 miliar karena menggunakan hak cipta dan merek dagang tanpa izin atas film drama supernatural berjudul The Chilling Adventures of Sabrina.

Warner Bros Umumkan Geser Rilis Film "Aquaman 2" & "The Flash"

Kelompok dari pengikut Gereja Setan ini mengklaim bahwa Netflix mengambil gambar patung Dewa Berkepala Kambing, Baphomet, tanpa seizin mereka untuk dikomersilkan.

Juru Bicara Gereja Setan, Lucien Greaves mengatakan, patung dalam serial itu mirip dengan patung Baphomet yang kini berdiri di Detroit, Amerika Serikat.

Disney Hingga Warner Bros Batalkan Perilisan Film di Rusia

"Baphomet adalah ikon sentral yang mewakili kami sebagai masyarakat," kata Greaves, seperti dikutip dari Independent, Senin, 26 November 2018.

Ia juga mengatakan bahwa karena patung itu sangat menonjol dalam serial Netflix tersebut, lantaran ia dan para pengikut Gereja Setan diasosiasikan sebagai orang-orang yang mempraktikkan kanibalisme, penyiksaan, dan pembunuhan.

Tinder Swindler, Simon Leviev Dituntut Raja Berlian Israel Asli

"Kami secara tegas tidak mendukung kejahatan. Kami juga memegang prinsip bahwa apa yang menyebabkan penderitaan adalah buruk dan apa yang mengurangi penderitaan adalah kebaikan," jelasnya.

Penampilan Sam Smith di Grammy 2023

Aksi Panggung Sam Smith dan Kim Petras Disorot Pemuja Setan

Pada penampilannya, Sam Smith mendapat kritikan pedas dari para penonton. Tak sedikit dari mereka yang menyebut penampilan Sam Smith saat itu diduga mengandung satanisme.

img_title
VIVA.co.id
10 Februari 2023