3 Hal Pokok dalam Perencanaan IoT di Indonesia

Ilustrasi Internet of Things (IoT).
Sumber :
  • www.pixabay.com/geralt

VIVA – Pemerintah saat ini sedang menyiapkan road map untuk realisasi Internet of Things. Ada tiga hal yang terdapat di peta jalan tersebut. 

Setelah Apple, Menkominfo Janji Boyong Bos Microsoft dan Nvidia ke Indonesia

"Road map itu cuma ada tiga hal pokok, yang pertama itu teknologi, frekuensi, yang ketiga itu spesifikasi teknis atau standarisasi," kata Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail, Selasa, 27 November 2018. 

Sedangkan untuk regulasi yang khusus membahas IoT, menurut Ismail, pihaknya tidak menyiapkan. Alasannya, regulasi justru akan membatasi. 

Tiga Mahasiswa ITB Wakili Indonesia di Ajang Brandstrom di Inggris

Ketua Bidang Industri 4.0 Mastel, Teguh Prasetya, menyebutkan road map itu dibuat untuk industri bisa tahu fokus IoT akan ke arah mana. 

"Itulah sebenarnya yang mau diarahkan market-nya mau ke mana. Percuma kita buat sesuatu tapi enggak ada marketnya kan," kata dia. 

Hadapi Tantangan Melalui Inovasi

Selain itu, kebutuhan keamanan juga bisa dikenali lewat road map tersebut. 

Dia menyebutkan, IoT merupakan unmanage yang harus di-manage. Harus ada satu framework untuk bisa mengetahui semua itu. 

"Tentunya membutuhkan satu framework risk manajemen untuk security sejauh mana kita mau men-secure-kan," ujar Teguh.

Mengenai keamanan IoT, Teguh menyatakan akan ada pro dan kontra-nya. Karena setiap teknologi juga mengalaminya. 

"Kayak dulu kartu (debit, kredit) cuma gesek, abis itu chip macam-macam. Teknologi punya pros cons-nya mitigas risikonya," kata Teguh. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya